Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kemungkinan OJK Dilebur Lagi dengan BI, Ini Kata Ombudsman

Kompas.com - 22/01/2020, 21:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menjadi sorotan seiring dengan terjadinya berbagai masalah di industri jasa keuangan.

Bahkan, Komisi XI DPR RI tengah mengevaluasi kinerja regulator itu. Salah satu evaluasi tersebut tentang opsi mengembalikan fungsi OJK sebagai pengawas perbankan ke Bank Indonesia (BI).

Menjawab hal itu, anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, Ombudsman akan mendalami kinerja OJK sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Komisi XI Buka Kemungkinan OJK Dilebur Kembali dengan BI

Namun bila harus dilebur, Alamsyah menyebut ada beberapa negara di dunia yang telah melakukan hal serupa.

"Saya tidak punya kompetensi dalam menilai sesuatu hal, Ombudsman hanya akan mendalami. Tapi ada beberapa negara yang telah mengembalikan kewenangan lembaga seperti OJK kepada bank sentral," kata Alamsyah Saragih di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Selain melebur, ada pula beberapa negara yang mengganti tugas dan fungsi otoritas jasa keuangan setempat menjadi pengawas pasar modal.

"Saya lihat belum sampai ke sana. Kita lihat saja apakah kita bisa ke sana dan bagaimana mengaktifkan itu," ujar Alamsyah.

Baca juga: DPR Heran Asabri dan Taspen Tidak dalam Pengawasan OJK

Namun, dia mengembalikan kewenangan sepenuhnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang bertugas mengesahkan Undang-Undang (UU). Sebelum itu, dia berharap OJK mampu memperbaiki kinerjanya.

"Kami berharap teman-teman OJK memberikan keterangan apa adanya sehingga kita bisa melakukan perbaikan untuk mengetahui sumber masalahnya," harap Alamsyah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com