Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Kategori Penerima Alsintan dari Kementan

Kompas.com - 23/01/2020, 08:14 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Selain itu, dia juga menjelaskan pemberian Akte Notaris Kelompok Tani ini sebagai bagian dari aturan untuk mendapatkan bantuan bagi kelompok tani.

Nikson juga mengimbau agar budaya gotong royong atau saling menopang harus tetap dihidupkan meski alat mesin pertanian ini membantu masyarakat meringankan beban dalam bertani.

"Saya berharap setiap wilayah punya andalan hasil pertanian, sehingga hasilnya lebih maksimal. Utamakan anggota kelompok tani yang paling membutuhkan menggunakan alat mesin pertanian ini, jangan disewakan,” pesannya.

Dia meminta pula ketua kelompok masing-masing Poktan untuk harus berorientasi pada kepentingan kelompok, bukan keuntungan perseorangan.

Baca juga: Selain Sagu, Kementan Coba Kembangkan Padi di Kawasan Indonesia Timur

Bantuan APBN dinilai signifikan

Selain bantuan Alsintan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Nikson juga menggelontorkan bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bantuan tersebut berupa pompa air tiga unit, pengupas kulit buah kopi sepuluh unit, dan power sprayer 25 unit.

Dia mengatakan, pada APBN-P tahun 2020, Taput telah mendapatkan anggaran kontingensi kegiatan Percepatan Optimasi Lahan (POL) yang saat ini sedang berjalan, di mana Poktan Provinsi dan Pusat sebagai pendamping.

“Kita patut bersyukur, karena alokasi anggaran dari pemerintah mengalami peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Baca juga: Lindungi Lahan Pertanian, Pemkab Lumajang Komitmen Dukung LP2B

Alokasi anggaran tersebut, kata dia, untuk mendukung upaya khusus pencapaian swasembada padi, jagung, dan kedelai dari kegiatan masyarakat Taput yang gigih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com