Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berikan Banyak Manfaat untuk Petani, KUR Kini Bisa Diajukan melalui Kostrani

Kompas.com - 23/01/2020, 09:27 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Selain itu, Kementan meminta gabungan kelompok tani untuk menjalin kemitraan dengan dunia usaha untuk menjadi penjamin kredit.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan yang siap menjadi penjamin KUR petani. Diharapkan daerah lain bisa mencontohnya juga," kata Indah.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta KUR Diprioritaskan untuk Sektor Produksi

Tahun 2020 ini, pemerintah menetapkan subsidi bunga KUR sebesar Rp 190 triliun. Kementan juga sudah menyepakati nota kesepahaman dengan Bank Negara Indonesia dan Bank Mandiri.

Menurut Indah, dengan suku bunga KUR sebesar 6 persen, petani harus memanfaatkannya sebaik mungkin untuk mendapatkan pembiayaan.

“Program KUR terbaru juga menaikkan plafon KUR mikro maksimal menjadi Rp 50 juta, dari Rp 25 juta per debitur. Misal, untuk usaha tani padi membutuhkan biaya Rp 14 juta per hektar,” kata Indah.

Ia melanjutkan, kelompok tani selaku debitur tanaman musiman seperti padi atau jagung mendapat keringanan untuk mencicil pinjaman jika sudah panen.

Baca juga: Teten Masduki Pastikan Anggaran KUR UMKM Mencukupi

“Namun, hal itu harus dinegosiasikan dahulu dan dituangkan dalam naskah perjanjian kerja sama dengan perbankan,” kata Indah.

Jangka waktu KUR khusus ditentukan paling lama empat tahun untuk pembiayaan modal kerja. Untuk kredit atau pembiayaan investasi, maksimal lima tahun. Keduanya dengan grace period sesuai penilaian penyalur KUR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com