Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ingin Penumpang Kabur, Driver Ojol Minta Kenaikan Tarif Tak Lebih dari 10 Persen

Kompas.com - 23/01/2020, 12:30 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) mendukung adanya kenaikan tarif ojol. Namun, kenaikan diminta untuk tidak terlalu signifikan.

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, penyesuaian tarif ojol merupakan wewenang dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ia pun mendukung apabila nantinya Kemenhub memutuskan untuk menaikkan tarif ojol yang telah mempertimbangkan biaya driver.

"Adanya pertimbangan biaya BPJS dan kenaikan UMR sebagai salah satu komponen tarif ojol, kami mendukung," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Wacana Kenaikan Tarif Ojol, Begini Respons Konsumen

Kendati demikian, Igun meminta agar nantinya besaran kenaikan tidak terlalu siginifikan. Bahkan, menurut dia, kenaikan tarif paling tinggi ialah sebesar 10 persen dari tarif yang berlaku saat ini.

Pasalnya, apabila tarif ojol naik cukup tinggi, Igun mengkhawatirkan terjadinya penurunan penumpang.

"Kami juga tidak inginkan masyarakat pengguna jasa ojol menjadi tambah terbebani untuk membayar jasa kami, driver ojol pun tidak kehilangan pengguna jasanya. Jadi kita harus menjaga bersama ekosistem tarif ini," tutur dia.

Selain itu, Igun menilai Kemenhub perlu melakukan evaluasi terkait kebijakan tarif berdasarkan zonasi.

Sebab, walaupun tarif sudah disesuaikan menjadi tiga zonasi, tarif tersebut belum merepresentasikan kemampuan bayar masyarakat di setiap wilayah.

Baca juga: Soal Ojol Maxim, Kemenhub Bakal Layangkan Surat Cinta Kedua ke Kemkominfo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com