Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pemegang Saham PT KCN Mengupayakan Damai

Kompas.com - 24/01/2020, 02:23 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

‘’Kami sangat berharap sebelum sebulan, sudah ada kesepakatan yang bisa diambil kedua pemegang saham karena hal ini berpengaruh terhadap kinerja KCN," katanya.

Ia menegaskan, KCN bertanggung jawab menjaga operasional Pelabuhan Marunda karena sejumlah tenant dan vendor sudah menandatangani kontrak jangka panjang.

"Kepercayaan mereka harus kami jaga,’’ ujarnya.

Tak cuma itu, Widodo akan melaporkan hasil rapat ini kepada Pokja IV.

Ia mengaku upaya KCN untuk bisa menuntaskan pembangunan pelabuhan Marunda yang telah mundur sekitar 8 tahun kembali mendapat tekanan dengan tertundanya RUPS-LB yang kedua.

Padahal, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoli sangat berharap groundbreaking pembangunan pier 2 dan 3 Pelabuhan Marunda bisa segera dijalankan, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo yang berkali-kali menegaskan pentingnya mendorong investasi swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur.

Layanan tetap berjalan

Pemegang saham mayoritas KTU, ia melanjutkan, juga concern atas operasional KCN di tengah segala tantangan.

Oleh karena itu, KTU telah menunjuk pejabat sementara untuk dewan direksi dan komisaris dalam RUPSLB bulan lalu.

Apalagi, direksi dan komisaris PT KCN telah habis masa jabatannya pada 18 Desember 2019. Sayangnya, penunjukkan pejabat sementara ini tidak disetujui KBN.

Kehadiran KCN untuk mengelola Pelabuhan Marunda yang berada di dekat pelabuhan Tanjung Priok telah berkontribusi untuk memangkas waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan, khususnya untuk barang curah.

Widodo mengatakan, dermaga 1 Pelabuhan Marunda sepanjang 1.950 meter dengan supporting area 42 hektar (ha) telah melayani bongkar muat batubara, pasir, tiang pancang, hingga bahan baku semen.

"Atas pier 1 yang masih beroperasi di bawah jajaran pejabat sementara, KCN yang sudah mendapat hak konsesi dari regulator, tetap bisa memberikan pendapatan bagi negara," kata dia.

Badan Usaha Pelabuhan (BUP) KCN, imbuh Widodo, mencegah terjadinya kerugian negara dengan telah membayarkan kepada negara berupaya pembayaran pajak sekitar Rp 60 miliar hingga 2019.

"Kami juga membayar fee konsesi sekitar Rp 7 miliar setiap tahunnya," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com