Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2020, 02:23 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Pasalnya, pihak KBN dan KTU sedang dalam proses perdamaian.

Upaya perdamaian yang dilakukan kedua pihak fokus untuk menyelesaikan komposisi pemegang saham.

Adapun PT KBN menginginkan kenaikan kepemilikan saham menjadi 50 persen, dari perjanjian awal yang disepakati sebesar 85 persen dimiliki KTU karena bertanggung jawab untuk menanggung seluruh pendanaan bagi penyelesaian Pelabuhan Marunda.

Sisa saham sebesar 15 persen dimiliki KBN sebagai bentuk good will dan tidak akan terdilusi meskipun ada kenaikan pembiayaan ke depannya.

Menurut Widodo, kedua pihak sepakat tidak ada masalah perampasan aset dalam pembangunan Pelabuhan Marunda.

‘’Kami sangat berharap sebelum sebulan, sudah ada kesepakatan yang bisa diambil kedua pemegang saham karena hal ini berpengaruh terhadap kinerja KCN," katanya.

Ia menegaskan, KCN bertanggung jawab menjaga operasional Pelabuhan Marunda karena sejumlah tenant dan vendor sudah menandatangani kontrak jangka panjang.

"Kepercayaan mereka harus kami jaga,’’ ujarnya.

Tak cuma itu, Widodo akan melaporkan hasil rapat ini kepada Pokja IV.

Ia mengaku upaya KCN untuk bisa menuntaskan pembangunan pelabuhan Marunda yang telah mundur sekitar 8 tahun kembali mendapat tekanan dengan tertundanya RUPS-LB yang kedua.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com