Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2020, 02:23 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.comRapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang digelar Kamis (23/1/2020) kembali menemui jalan buntu untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, pada RUPS-LB yang digelar pada Desember 2019 lalu, para pemegang saham yakni PT Karya Tehnik Utama (KTU) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) juga tidak bersepakat.

Dalam rapat kedua, kedua pemegang saham sama-sama mengajukan penundaan karena sedang menempuh proses damai.

"Rapat umum kembali ditunda maksimal sebulan sejak rapat yang digelar hari ini, karena kedua pemegang saham sedang melakukan upaya-upaya perdamaian untuk mengakhiri semua perbedaan pendapat, sengketa yang selama ini ada,’’ ujar Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi yang memimpin RUPS-LB, Kamis (23/1/2020).

Berebut saham

RUPS-LB yang digelar sebelumnya pada 27 Desember 2019, gagal mencapai kata sepakat.

Saat itu, PT KBN yang memiliki 15 persen saham di PT KCN masih tetap mempermasalahkan komposisi kepemilikan saham.

Dengan demikian, rapat tidak bisa dilanjutkan ke agenda rapat lainnya dan berakhir dengan penundaan rapat.

Sebagai pemegang saham minoritas, imbuh Widodo, PT KBN dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga RUPS-LB yang telah deadlock untuk kedua kalinya itu.

Dalam rapat yang digelar di Hotel Borobudur itu, hadir perwakilan dari pemegang saham mayoritas PT Karya Tekhnik Utama (KTU). Sementara itu, PT KBN mengutus perwakilan kuasa hukumnya.

Jalan damai

Dalam surat yang disampaikan KTU dan perwakilan kuasa hukum KBN dalam suratnya meminta penundaan RUPS-LB paling lambat 1 bulan sejak rapat digelar.

Pasalnya, pihak KBN dan KTU sedang dalam proses perdamaian.

Upaya perdamaian yang dilakukan kedua pihak fokus untuk menyelesaikan komposisi pemegang saham.

Adapun PT KBN menginginkan kenaikan kepemilikan saham menjadi 50 persen, dari perjanjian awal yang disepakati sebesar 85 persen dimiliki KTU karena bertanggung jawab untuk menanggung seluruh pendanaan bagi penyelesaian Pelabuhan Marunda.

Sisa saham sebesar 15 persen dimiliki KBN sebagai bentuk good will dan tidak akan terdilusi meskipun ada kenaikan pembiayaan ke depannya.

Menurut Widodo, kedua pihak sepakat tidak ada masalah perampasan aset dalam pembangunan Pelabuhan Marunda.

‘’Kami sangat berharap sebelum sebulan, sudah ada kesepakatan yang bisa diambil kedua pemegang saham karena hal ini berpengaruh terhadap kinerja KCN," katanya.

Ia menegaskan, KCN bertanggung jawab menjaga operasional Pelabuhan Marunda karena sejumlah tenant dan vendor sudah menandatangani kontrak jangka panjang.

"Kepercayaan mereka harus kami jaga,’’ ujarnya.

Tak cuma itu, Widodo akan melaporkan hasil rapat ini kepada Pokja IV.

Ia mengaku upaya KCN untuk bisa menuntaskan pembangunan pelabuhan Marunda yang telah mundur sekitar 8 tahun kembali mendapat tekanan dengan tertundanya RUPS-LB yang kedua.

Padahal, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoli sangat berharap groundbreaking pembangunan pier 2 dan 3 Pelabuhan Marunda bisa segera dijalankan, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo yang berkali-kali menegaskan pentingnya mendorong investasi swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur.

Layanan tetap berjalan

Pemegang saham mayoritas KTU, ia melanjutkan, juga concern atas operasional KCN di tengah segala tantangan.

Oleh karena itu, KTU telah menunjuk pejabat sementara untuk dewan direksi dan komisaris dalam RUPSLB bulan lalu.

Apalagi, direksi dan komisaris PT KCN telah habis masa jabatannya pada 18 Desember 2019. Sayangnya, penunjukkan pejabat sementara ini tidak disetujui KBN.

Kehadiran KCN untuk mengelola Pelabuhan Marunda yang berada di dekat pelabuhan Tanjung Priok telah berkontribusi untuk memangkas waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan, khususnya untuk barang curah.

Widodo mengatakan, dermaga 1 Pelabuhan Marunda sepanjang 1.950 meter dengan supporting area 42 hektar (ha) telah melayani bongkar muat batubara, pasir, tiang pancang, hingga bahan baku semen.

"Atas pier 1 yang masih beroperasi di bawah jajaran pejabat sementara, KCN yang sudah mendapat hak konsesi dari regulator, tetap bisa memberikan pendapatan bagi negara," kata dia.

Badan Usaha Pelabuhan (BUP) KCN, imbuh Widodo, mencegah terjadinya kerugian negara dengan telah membayarkan kepada negara berupaya pembayaran pajak sekitar Rp 60 miliar hingga 2019.

"Kami juga membayar fee konsesi sekitar Rp 7 miliar setiap tahunnya," ujarnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mengurai Pandangan Capres-Cawapres Soal Ibu Kota Nusantara

Mengurai Pandangan Capres-Cawapres Soal Ibu Kota Nusantara

Whats New
Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA

Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA

Whats New
Ditjen Pajak Bisa 'Intip' Rekening Nasabah di Atas Rp 1 Miliar, Ini Tujuannya

Ditjen Pajak Bisa "Intip" Rekening Nasabah di Atas Rp 1 Miliar, Ini Tujuannya

Whats New
Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Whats New
Lewat Ekonomi Digital, Menko Airlangga Ajak Mahasiswa PKN STAN Jaga Ketahanan Perekonomian

Lewat Ekonomi Digital, Menko Airlangga Ajak Mahasiswa PKN STAN Jaga Ketahanan Perekonomian

Whats New
TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

Whats New
Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Whats New
PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

Whats New
Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Whats New
Simak, Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan 22 Desember 2023 - 2 Januari 2024

Simak, Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan 22 Desember 2023 - 2 Januari 2024

Whats New
Menteri ESDM: Harga Pertalite Bisa Turun kalau Minyak Mentah di Bawah 60 Dollar AS

Menteri ESDM: Harga Pertalite Bisa Turun kalau Minyak Mentah di Bawah 60 Dollar AS

Whats New
IHSG Akhir Pekan Berakhir 'Hijau', Transaksi Capai Rp 14,2 Triliun

IHSG Akhir Pekan Berakhir "Hijau", Transaksi Capai Rp 14,2 Triliun

Whats New
Imbas Boikot, Kapitalisasi Pasar Starbucks Menguap Rp 186,43 Triliun

Imbas Boikot, Kapitalisasi Pasar Starbucks Menguap Rp 186,43 Triliun

Whats New
Pembagian 'Rice Cooker' Gratis Ditargetkan Rampung Januari 2024

Pembagian "Rice Cooker" Gratis Ditargetkan Rampung Januari 2024

Whats New
Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com