Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini 10 Negara yang Pungut Pajak Penghasilan Tertinggi di Dunia

Kompas.com - 24/01/2020, 09:00 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

NEW YOK, KOMPAS.com - Di manakah negara yang menarik pajak penghasilan terbesar di dunia?

Di Swedia, penduduk dengan pendapatan tertinggi membayar pajak hingga 57,19 persen dari pendapatannya.

Angka tersebut adalah yang tertinggi di dunia. Besaran pungutan pajak tersebut juga jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata negara OECD yang sebesar 41,65 persen.

Baca juga: 5 Fakta Seputar Pajak Penghasilan

Adapun secara umum, pajak penghasilan di negara-negara kawasan Nordik atau yang menempati wilayah Eropa Utara dan Atlantik Utara memungut pajak penghasilan yang cukup tinggi untuk penduduknya.

Misalnya saja Denmark, Finlandia, dan Islandia yang rata-rata sebesar 55,89 persen, 53,75 persen, dan 46,24 persen.

Berdasarkan prinsip tanggung jawab publik, besarnya tarikan pajak tersebut menunjukkan, mereka yang lebih kaya akan menanggung kebutuhan dasar dari penduduk negara yang kurang beruntung.

Negara-negara seperti Austria, Belanda dan Belgia pun pada dasarnya memberlakukan hal yang sama.

Baca juga: Khawatir Diincar Petugas Pajak? Simak Tips Ini

Namun demikian, di beberapa wilayah lain, beberapa negara tidak memungut pajak penghasilan dari penduduknya, yaitu negara yang kaya akan minyak seperti halnya Arab Saudi, Qatar dan Kuwait. Negara-negara timur tengah tersebut menggunakan pendapatan mereka dari minyak untuk memenuhi kebutuhan negaranya.

Beberapa negara Kepulauan Karibia seperti Anguilla dan Antigua serta Barbuda juga tidak menarik pajak penghasilan untuk penduduknya.

Selain itu, Kepulauan Cayman dan Bahaman juga dikenal sebagai negara bebas pajak.

Sementara di Indonesia, pemerintah menetapkan aturan mengenai wajib pajak pribadi dalam UU Nomor 36 tahun 2008 yang mengatur tentang besaran tarif pajak yang ditanggungkan.

 

Untuk mereka dengan penghasilan di bawah Rp 50 juta pertahun tarif pajaknya adalah 5 persen, untuk penghasilan antara Rp 50 juta hingga Rp 250 juta pajaknya sebesar 15 persen, penghasilan antara Rp 250 juta hingga Rp 500 juta pajaknya sebesar 25 persen.

Baca juga: Pemerintah Kaji Laba Ditahan sebagai Objek Pajak Penghasilan

Penghasilan sebesar lebih dari Rp 500 juta pajaknya adalah 30 persen.

Untuk wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan dan memenuhi kriteria membayar pajak tapi tidak memiliki NPWP, tarifnya akan 20 persen lebih tinggi.

Berikut daftar 10 negara di dunia dengan pungutan pajak penghasilan terbesar di dunia.

  1.  Swedia 57,19 persen
  2. Jepang 55,95 persen
  3. Austria 55 persen
  4. Belanda 51,75 persen
  5. Belgia 50 persen
  6. Irlandia 48 persen
  7. Australia 45 persen
  8. China 45 persen
  9. Perancis 45 persen
  10. Jerman 45 persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com