Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini 10 Negara yang Pungut Pajak Penghasilan Tertinggi di Dunia

Kompas.com - 24/01/2020, 09:00 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

NEW YOK, KOMPAS.com - Di manakah negara yang menarik pajak penghasilan terbesar di dunia?

Di Swedia, penduduk dengan pendapatan tertinggi membayar pajak hingga 57,19 persen dari pendapatannya.

Angka tersebut adalah yang tertinggi di dunia. Besaran pungutan pajak tersebut juga jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata negara OECD yang sebesar 41,65 persen.

Baca juga: 5 Fakta Seputar Pajak Penghasilan

Adapun secara umum, pajak penghasilan di negara-negara kawasan Nordik atau yang menempati wilayah Eropa Utara dan Atlantik Utara memungut pajak penghasilan yang cukup tinggi untuk penduduknya.

Misalnya saja Denmark, Finlandia, dan Islandia yang rata-rata sebesar 55,89 persen, 53,75 persen, dan 46,24 persen.

Berdasarkan prinsip tanggung jawab publik, besarnya tarikan pajak tersebut menunjukkan, mereka yang lebih kaya akan menanggung kebutuhan dasar dari penduduk negara yang kurang beruntung.

Negara-negara seperti Austria, Belanda dan Belgia pun pada dasarnya memberlakukan hal yang sama.

Baca juga: Khawatir Diincar Petugas Pajak? Simak Tips Ini

Namun demikian, di beberapa wilayah lain, beberapa negara tidak memungut pajak penghasilan dari penduduknya, yaitu negara yang kaya akan minyak seperti halnya Arab Saudi, Qatar dan Kuwait. Negara-negara timur tengah tersebut menggunakan pendapatan mereka dari minyak untuk memenuhi kebutuhan negaranya.

Beberapa negara Kepulauan Karibia seperti Anguilla dan Antigua serta Barbuda juga tidak menarik pajak penghasilan untuk penduduknya.

Selain itu, Kepulauan Cayman dan Bahaman juga dikenal sebagai negara bebas pajak.

Sementara di Indonesia, pemerintah menetapkan aturan mengenai wajib pajak pribadi dalam UU Nomor 36 tahun 2008 yang mengatur tentang besaran tarif pajak yang ditanggungkan.

 

Untuk mereka dengan penghasilan di bawah Rp 50 juta pertahun tarif pajaknya adalah 5 persen, untuk penghasilan antara Rp 50 juta hingga Rp 250 juta pajaknya sebesar 15 persen, penghasilan antara Rp 250 juta hingga Rp 500 juta pajaknya sebesar 25 persen.

Baca juga: Pemerintah Kaji Laba Ditahan sebagai Objek Pajak Penghasilan

Penghasilan sebesar lebih dari Rp 500 juta pajaknya adalah 30 persen.

Untuk wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan dan memenuhi kriteria membayar pajak tapi tidak memiliki NPWP, tarifnya akan 20 persen lebih tinggi.

Berikut daftar 10 negara di dunia dengan pungutan pajak penghasilan terbesar di dunia.

  1.  Swedia 57,19 persen
  2. Jepang 55,95 persen
  3. Austria 55 persen
  4. Belanda 51,75 persen
  5. Belgia 50 persen
  6. Irlandia 48 persen
  7. Australia 45 persen
  8. China 45 persen
  9. Perancis 45 persen
  10. Jerman 45 persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com