Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Panja dan Pansus Jiwasraya, Ini Langkah yang Sudah Dilakukan

Kompas.com - 24/01/2020, 10:43 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah komisi di DPR RI ramai-ramai membentuk panitia kerja (Panja) dengan tujuan membantu penegak hukum menyelesaikan perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini dalam penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Berawal dari Komisi VI lebih dulu membentuk Panja tersebut, lalu disusul oleh Komisi XI.

Ada kemungkinan Komisi III juga membentuk Panja Jiwasraya. Meskipun ada satu fraksi yang ngotot dibentuknya panitia khusus (Pansus), tetapi hampir semua fraksi sepakat untuk membentuk Panja saja.

Terkait adanya Panja Jiwasraya ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut positif karena dipandang satu visi dan misi dengan pemerintah.

Baca juga: Komisi di DPR Ramai-ramai Bentuk Panja Jiwasraya, Bakal Tumpang Tindih?

Kompas.com telah merangkum sejumlah pemberitaan Panja Jiwasraya yang menarik hingga melebarnya keinginan pakar dan satu fraksi yang mendorong agar dibentuk Pansus.

Sekaligus alasan pro dan kontra dalam hal wacana pembentukkan Pansus.

1. Komisi XI DPR Bentuk Panja Industri Keuangan, Awasi Jiwasraya hingga Asabri

Komisi XI DPR RI akhirnya memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawas Kinerja Industri Jasa Keuangan.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menjelaskan, pembentukan Panja agar penyelesaian masalah yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa segera dirampungkan.

Selain itu, Panja tersebut juga akan mengawasi pembahasan atas permasalahan AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Keputusan pembentukan panja sendiri berdasarkan hasil rapat kerja Komisi XI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Panja Jiwasraya Pertimbangkan Undang Rini Soemarno dan Dahlan Iskan ke DPR

2. Bakal Tumpang Tindih?

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut tidak akan ada berbenturan dalam pelaksanaan tugas Panja Jiwasraya Komisi VI meski beberapa komisi di DPR juga membentuk hal serupa.

Komisi DPR yang membentuk Panja terkait kasus Jiwasraya yakni Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI.

"Panja ini sesuai dengan mitra, lingkup komisi. Tentu tidak akan tumpang tindih. Tentu akan ada rapat-rapat gabungan, mensinergikan rapat-rapat Panja," katanya ditemui di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Andre menyebut Panja yang dibentuk pasti akan menyesuaikan dengan tema yang akan dibahas sesuai dengan bidang Komisi DPR masing-masing.

Bahkan, ucapnya, Panja antar komisi tersebut bisa saling bersinergi. Misalnya saat mengundang penegak hukum, Panja Komisi VI bisa besinergi dengan Panja Komisi III. Begitupun saat memanggil BPK, OJK atau PPATK. Panja Komisi VI bisa rapat bersama Panja Komisi XI.

Baca juga: Soal Jiwasraya, Panja Komisi VI Akan Panggil Erick Thohir hingga Pakar Asuransi

3. Pengamat Sebut Panja Tak Efektif Tuntaskan Kasus Jiwasraya, Mengapa?

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai, pembentukan panitia kerja (Panja) Pengawasan Industri Jasa Keuangan oleh DPR dinilai tidak efektif untuk mengatasi permasalahan PT Jiwasraya (Persero). Sebab, ruang lingkup untuk mengawal kasus terbatas keterjangkauannya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com