JAKARTA, KOMPAS.com – Kedua pemegang saham PT Karya Citra Nusantara (KCN) --pengelola Pelabuhan Marunda-- yaitu PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) kembali layangkan surat penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) hingga satu bulan ke depan.
Penundaan itu disampaikan dalam RUPS-LB yang kembali digelar KCN pada Kamis (23/1/2020), di Hotel Borobudur Jakarta.
Seperti diketahui, RUPS-LB kali ini merupakan kelanjutan dari RUPS-LB yang digelar pada 27 Desember 2019 lalu yang sempat dead lock.
Penundaan tersebut dimaksudkan untuk mengintensifkan proses negosiasi dalam upaya mencapai kesepakatan antara dua belah pihak.
Baca juga: Para Pemegang Saham PT KCN Mengupayakan Damai
“Kalau RUPS hari ini sih belum ada hasilnya, karena hari ini mengajukan penundaan,” kata Zul Fahmi mewakili Hamdan Zoelva, kuasa Hukum KBN yang berhalangan hadir.
Fahmi mengatakan dalam agenda RUPS-LB tersebut, KBN menyampaikan penundaan rapat umum hingga satu bulan ke depan.
“Itu yang disampaikan KBN. Kalau untuk substansi tidak ada yang disampaikan,” jelasnya.
Hal itu dikatakannya karena ada upaya dari para pemegang saham baik dari KBN maupun KTU untuk mengupayakan perdamaian.
Baca juga: PT KCN Siap Gelar RUPS Luar Biasa Sesuai Arahan Ketua Pokja IV
Ia juga mengungkapkan dalam pertemuan tersebut membahas perubahan dewan komisaris dan dewan direksi dari KCN, terkait masa jabatan yang sudah berakhir.
Sementara itu terkait langkah yang akan dilakukan KBN soal kelangsungan kerja sama Badan Usaha Pelabuhan KCN, pihaknya berupaya agar komposisi saham tetap 50 persen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.