Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kubu CT Tolak Laporan Keuangan Garuda Polesan Ari Askhara

Kompas.com - 24/01/2020, 13:04 WIB
Muhammad Idris,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk atau GIAA tahun buku 2018 pernah ditolak dua komisarisnya, mereka adalah Chairal Tanjung dan Doni Oskaria.

Keduanya merupakan wakil dari CT Corp, grup perusahaan yang dimiliki pengusaha Chairul Tanjung.

Lewat anak perusahaan CT Corp, PT Trans Airways, pengusaha yang akrab disapa CT ini jadi pemegang saham terbesar kedua dengan porsi 25,6 persen setelah Pemerintah Republik Indonesia yang mengendalikan 60,5 persen.

Kedua komisaris kubu CT ini menolak pencatatan pendapatan dari perjanjian kerja sama antara Garuda Indonesia Group dengan PT Mahata Aero Teknologi di era Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Ari Askhara yang saat ini tersandung kasus penyelundupan. 

Emiten berkode GIAA itu menjalin kerja sama penyediaan layanan wifi gratis di sejumlah pesawat Garuda Indonesia Group.

Menurut Dony Oskaria dan Chairal Tanjung, seharusnya perusahaan mencatatkan rugi tahun berjalan.

Baca juga: Saham Garuda Merah Usai RUPSLB, Ini Kata Analis

Pendapatan dari Mahata sebesar 239,94 juta dollar AS tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018 karena belum direalisasikan.

Pencatatan pengakuan pendapatan di laporan keuangan ini membuat Garuda Indonesia mengklaim untung sebesar 5,01 juta dollar AS.

Belakangan, Garuda akhirnya mengoreksi laporan keuangan 2018 atau restatement.

Sebagai informasi, laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 memunculkan polemik lantaran tiba-tiba maskapai plat merah itu mebukukan laba setelah sempat menelan kerugian.

Setelah diusut, ternyata keuntungan Garuda itu didapat dari kontrak kerja sama penyediaan layanan konektivitas wifi dalam penerbangan dan hiburan pesawat dari PT Mahata Aero Teknologi.

Namun, keuntungan itu masih berbentuk piutang. Kontrak inilah yang menjadi titik awal kisruh laporan keuangan 2018 yang akhirnya membuat Kementerian Keuangan, BPK, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) turun tangan.

Baca juga: Erick Thohir Yakin Yenny Wahid Bisa Lindungi Pramugari Garuda

Ketiga otoritas tersebut mewajibkan Garuda untuk menyajikan ulang laporan keuangannya.

Adapun berdasarkan hasil penyajian ulang tersebut, Garuda Indonesia mencatatkan rugi bersih sebesar 175,02 juta dollar AS atau setara Rp 2,45 triliun dari sebelumnya laba sebesar 5,01 juta dollar AS.

"Dalam kaitan penyajian ulang Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan laporan pendapatan usaha sebesar 4,37 miliar dollar AS, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya," ujar Fuad Rizal, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda saat itu.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (22/1/2020), CT Corp kembali menempatkan wakilnya di Garuda Indonesia.

Baca juga: Erick Thohir Minta Triawan Munaf Perbaiki Citra Garuda Indonesia

Dony Oskaria yang sebelumnya menjabat komisaris di periode sebelumnya, kini digeser menempati posisi Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia.

Sementara Chairal Tanjung yang sebelumnya juga duduk di dewan komisaris, diplot sebagai Wakil Komisaris Utama mendapingi Komisaris Utama Triawan Munaf.

Selain Dony Oskaria dan Chairal Tanjung, komisaris Garuda Indonesia lainnya yakni Peter F. Gotha juga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Chairul Tanjung. Sehingga susunan direksi dan komisaris baru, CT Corp menempatkan tiga wakilnya di maskapai flag carrier tersebut.

Baca juga: Irfan Setiaputra Sempat “Deg-degan” saat Dipinang Erick Thohir Jadi Dirut Garuda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com