Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Virus Corona, Kemenhub Larang Maskapai Nasional Terbang ke Wuhan

Kompas.com - 24/01/2020, 13:32 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melarang maskapai Indonesia untuk sementara waktu terbang ke Wuhan, China. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya wabah virus corona ke Indonesia.

Saat ini ada dua maskapai penerbangan nasional yang memiliki rute penerbangan ke Kota Wuhan yaitu Sriwijaya Air dan Lion Air.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, mengatakan pihaknya akan mengantisipasi penyebaran virus corona melalui jalur penerbangan.

Baca juga: Virus Corona Merebak, AirAsia Hentikan Semua Penerbangan ke Wuhan

“Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktifitas penerbangan,” ujar Polana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2020).

Polana menyebutkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor : SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 yang berisikan empat perintah kepada maskapai.

Adapun isi perintah tersebut adalah:

Pertama, maskapai harus melengkapi kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan dibandara kedatangan.

Kedua, maskapai wajib melaporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas apabila terdapat orang/penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat udara

Baca juga: Cegah Masuknya Virus Corona China, Pelabuhan di RI Perketat Pengawasan


Ketiga, maskapai harus memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit) kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit.

Keempat, maskapai harus memberika pengumuman di dalam pesawat (on board) agar penumpang melaporkan kepada petugas KKP pada saat kedatangan bila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.

Polana juga meminta kepada operator penerbangan untuk terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional dan terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengantisipasi menyebarnya virus pneumonia melalui jalur penerbangan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh stakeholder penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi masuknya virus pneumonia melalui penerbangan karena keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Polana.

Baca juga: BRI: Karyawan Huawei yang Dilarikan ke RS Bukan karena Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com