Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Travel Warning ke Wuhan, Ini Penjelasan Menhub

Kompas.com - 24/01/2020, 18:40 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih belum menetapkan status travel warning ke Wuhan, China, untuk merespons ramainya wabah virus corona yang berasal dari wilayah tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meski pemerintah belum menetapkan status travel warning, Kementerian Perhubungan sudah mewanti-wanti maskapai untuk tidak terbang ke Wuhan.

"Secara umum sudah menyampaikan kepada operator. Kita pertama kali memperhatikan penerbangan kita untuk tidak terbang ke kota Wuhan," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu memastikan semua maskapai sudah tidak menyediakan penerbangan dengan tujuan Wuhan.

Baca juga: Virus Corona Merebak, AirAsia Hentikan Semua Penerbangan ke Wuhan

Selain itu, Budi juga mencatat sudah tidak ada lagi penerbangan asal Wuhan yang masuk ke Indonesia.

"Bahkan kemarin, penerbangan dari Wuhan kosong. Dan kita sementara ini menutup penerbangan kita ke sana," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, pihaknya akan mengantisipasi penyebaran virus corona melalui jalur penerbangan.

"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktivitas penerbangan,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya.

Polana menyebutkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor : SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 yang berisi empat perintah kepada maskapai.

Pertama, maskapai harus melengkapi kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan.

Kedua, maskapai wajib melaporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas apabila terdapat orang atau penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat udara.

Ketiga, maskapai harus memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit) kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit.

Keempat, maskapai harus memberikan pengumuman di dalam pesawat (on board) agar penumpang melaporkan kepada petugas KKP pada saat kedatangan bila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.

Polana juga meminta kepada operator penerbangan untuk terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional dan terus melakukan koordinasi dengan semua stakeholder penerbangan untuk mengantisipasi menyebarnya virus pneumonia melalui jalur penerbangan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh stakeholder penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi masuknya virus pneumonia melalui penerbangan karena keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Polana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com