JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui Deputi Bidang Pengawasan menerima pengaduan dari anggota Koperasi Hanson Mitra Mandiri terkait kasus gagal bayar terhadap simpanan berjangka anggotanya sendiri.
Hanson Mitra Mandiri merupakan koperasi yang terafiliasi dengan Hanson International milik Benny Tjokro.
Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Suparno mengatakan anggota koperasi yang melapor tersebut terdiri dari dua orang anggota resmi dan satu orang bukan anggota resmi.
"Masing-masing anggota yang melapor ke kami itu jumlah kerugiannya cukup banyak ada Rp 1,6 miliar, Rp 800 juta dan Rp 600 juta," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Jejak Benny Tjokro di Proyek Maja Raya Grup Ciputra
Suparno mengatakan berdasarkan hasil investigasi, kasus gagal bayar tersebut terjadi karena dana yang dikumpulkan koperasi tersebut digunakan untuk investasi properti.
"Penghimpunan dana dilakukan berupa simpanan berjangka yang dimulai dari Maret 2018 dan dipakai untuk pembebasan tanah milik PT Hanson," jelasnya.
Selain itu, setelah diselidiki, koperasi ini memiliki banyak permasalahan. Di antaranya tidak memiliki izin usaha simpan pinjam (IUSP) hingga 21 Oktober 2019, pengalihan fungsi yang awalnya koperasi karyawan menjadi koperasi konsumen dan koperasi ini tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana tertera dalam Anggaran Dasar (AD) Koperasi Konsumen.
"Setelah kita lakukan pertemuan dengan pihak mereka, mereka katanya akan mengganti dana tersebut secara bertahap dan kegiatan usahanya sementara ini akan ditutup sampai kasus ini selesai," pungkasnya.
Perlu untuk diketahui Koperasi yang memiliki Badan Hukum 007048/BH/M.KUKM.2/I/2018 ini memiliki penawaran bunga simpanan berjangka yang cukup tinggi yaitu untuk simpanan berjangka 3 bulan sebesar 10 persen, simpanan berjangka 6 bulan sebesar 11 persen dan simpanan berjangka 12 bulan sebesar 12 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.