Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2020, 21:35 WIB
Hamzah Arfah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Perpres nomor 58 tahun 2017 menetapkan kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) yang berada di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kawasan JIIPE pun kemudian diklaim masuk menjadi bagian program pemerintah dalam percepatan pembangunan kawasan industri di Jawa Timur, yang termasuk dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019.

Seiring perjalanan waktu, pihak pengelola kawasan JIIPE merasa dipersulit saat mereka coba mengajukan perizinan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). KEK merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Indonesia di bidang ekonomi.

"Saya sendiri juga heran, kenapa sampai saat ini izin KEK untuk JIIPE ini belum juga keluar. Padahal, kami sudah mengajukan, sementara di Banten dan Kendal (Jawa Tengah) itu sudah keluar," ujar Advisor kawasan JIIPE Victor Edison Simanjuntak kepada awak media, Jumat (24/1/2020).

Padahal, menurut keterangan dari pihak manajemen PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) sebagai pengembang kawasan JIIPE, pihaknya sudah mengajukan perizinan mengenai KEK kepada pemerintah daerah setempat sejak satu tahun lalu.

Bahkan, Victor menyatakan, pihaknya sudah melayangkan permohonan perizinan mengenai KEK berikut dengan persyaratan yang ditentukan. Namun, hingga hari ini, perizinan mengenai KEK yang mereka harapkan tidak kunjung didapat.

"Pak Jokowi kan sudah pernah bilang, jangan dipersulit jika ada yang mau investasi. Tapi ini saya enggak tahu, kok saat mau pindah tangan, saat tanah mau kami sertifikat kok dibilang ada pajak belum dibayar," kata dia.

Atas temuan tersebut, pihak JIIPE merasa ada miskomunikasi yang terjadi. Lantaran pajak yang dituding belum dibayar tersebut merupakan pajak saat tanah dibeli pihak pertama (agen/makelar) dari pemilik, sebelum lahan itu dibeli pengembang JIIPE dari pihak pertama. Nilai tunggakan pajak itu pun tidak main-main, dengan perkiraan mencapai sekitar Rp 10 miliar.

"Ini yang menjadi masalah, jadi hambatan. Kalau itu yang terjadi, maka akan kami laporkan," tutur mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri ini.

Kawasan JIIPE dibangun atas kerja sama Pelindo III (melalui anak perusahaan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia) dengan PT AKR (melalui anak perusahaan PT Usaha Era Pratama Nusantara), dengan komposisi penyertaan 50-50 persen.

Tidak merasa mempersulit

Sementara itu, Pemkab Gresik melalui Kepala Inspektorat Edy Hadi Siswoyo menyatakan tidak merasa mempersulit perihal perizinan kawasan JIIPE dalam pengajuan KEK. Asalkan, pihak JIIPE dapat melampirkan semua dokumen sesuai yang disyaratkan dalam pengurusan KEK.

Bahkan, Edy mengatakan Pemkab Gresik sudah membentuk tim untuk menangani pembentukan KEK, yang dikuatkan dengan surat bernomor 050/1551/HK/437.12/2019 tertanggal 31 Desember 2019, dengan Edy sendiri menjabat sebagai ketua tim.

"Ada sembilan dokumen yang harus dilengkapi oleh pemohon dan harus lengkap. Diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Perijinan satu pintu, yang saat ini ada di Mall Pelayanan Publik.Ketika itu sudah lengkap, kami bisa memproses dengan memverifikasi terlebih dahulu," tutur Edy.

Sembilan dokumen kelengkapan yang harus dicukupi untuk KEK meliputi surat kuasa otorisasi jika pengusul adalah konsorsium, akta pendirian badan usaha, profil keuangan tiga tahun terakhir yang sudah diaudit atau perusahaan baru maka profil keuangan pemegang saham sudah diaudit selama tiga tahun terakhir.

Kemudian persetujuan Pemkab terkait dengan lokasi KEK, surat pernyataan mengenai kepemilikan nilai ekuitas paling sedikit 30 persen dari nilai KEK yang diusulkan, deskripsi rencana pengembangan KEK yang diusulkan yang memuat rencana dan sumber pembiayaan serta jadwal pmbangunan KEK, peta detail lokasi pengembangan serta luas areal KEK yang diusulkan.

Selain itu ada pula mengenai rencana peruntukan ruang pada lokasi KEK yang dilengkapi dengan peraturan zonasi, serta poin terakhir adalah kelayakan ekonomi dan finansial.

"Kami tidak bisa menghambat izin, karena perizinan ini langsung bisa dilaksanakan secara online. Perlu kami tegaskan, bahwa kami sudah melaksanakan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS)," tegas Edy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerintah Serap Rp 9,14 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Pemerintah Serap Rp 9,14 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Whats New
Rampung Dibangun, 'Skybridge' Bojonggede Diuji Coba Bertahap

Rampung Dibangun, "Skybridge" Bojonggede Diuji Coba Bertahap

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Uji Coba Bulan Ini, Sistem MLFF Ditargetkan Beroperasi Komersil Maret 2024

Uji Coba Bulan Ini, Sistem MLFF Ditargetkan Beroperasi Komersil Maret 2024

Whats New
Izin BPR Persada Guna Dicabut, LPS Jamin Simpanan Nasabah

Izin BPR Persada Guna Dicabut, LPS Jamin Simpanan Nasabah

Whats New
Ekonom Sebut Aksi Boikot Produk Pro Israel Menyakiti Diri Sendiri

Ekonom Sebut Aksi Boikot Produk Pro Israel Menyakiti Diri Sendiri

Whats New
Tips Cuan di Tengah Sentimen 'Window Dressing' Akhir Tahun Ini

Tips Cuan di Tengah Sentimen "Window Dressing" Akhir Tahun Ini

Whats New
Pupuk Indonesia Ingin Jadi Pemain Global Industri 'Green Ammonia'

Pupuk Indonesia Ingin Jadi Pemain Global Industri "Green Ammonia"

Whats New
Uji Coba MLFF di Tol Bali Mandara Bulan Ini, PT RITS Pastikan Tak Ganggu Kelancaran Selama Nataru

Uji Coba MLFF di Tol Bali Mandara Bulan Ini, PT RITS Pastikan Tak Ganggu Kelancaran Selama Nataru

Whats New
Ciptakan SDM Unggul, Pemerintah Salurkan 9.956 Beasiswa LPDP pada 2023

Ciptakan SDM Unggul, Pemerintah Salurkan 9.956 Beasiswa LPDP pada 2023

Whats New
Tujuh Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Ketat OJK

Tujuh Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Ketat OJK

Whats New
Perkuat Bisnis di Indonesia dan Australia, Anak Usaha DOID Bakal Terbitkan Obligasi

Perkuat Bisnis di Indonesia dan Australia, Anak Usaha DOID Bakal Terbitkan Obligasi

Whats New
Bytedance Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan GoTo, TikTok Shop Hadir Lagi?

Bytedance Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan GoTo, TikTok Shop Hadir Lagi?

Whats New
Pupuk Indonesia Teken Perjanjian Pengembangan 'Green Hydrogen' dan 'Green Ammonia' di Gresik

Pupuk Indonesia Teken Perjanjian Pengembangan "Green Hydrogen" dan "Green Ammonia" di Gresik

Whats New
Spotify Bakal PHK 1.500 Pegawai untuk Pangkas Biaya

Spotify Bakal PHK 1.500 Pegawai untuk Pangkas Biaya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com