Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Hilangkan Praktik "Titipan" CPNS, Apa Itu CAT?

Kompas.com - 26/01/2020, 09:45 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi administrasi telah dilalui para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Kini saatnya masuk dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Ujian dalam SKD dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Bahkan untuk tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB), pemerintah juga menerapkan sistem tersebut.

Apa saja yang perlu diketahui pelamar terkait sistem CAT?

Dikutip dari laman Kemenpan RB, Minggu (26/1/2020), dulu seleksi CPNS identik dengan kongkalikong dan kecurangan. Namun sekarang sudah tidak ada lagi.

Pemerintah menjamin seleksi CPNS lebih kompetitif, adil, obyektif, transparan, dan bebas dari KKN.

Berkat tes dengan sistem CAT ini, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam perekrutan CPNS meningkat sebab tidak ada lagi celah untuk "titip-menitip".

Baca juga: Tes SKD CPNS Hari Pertama Digelar Serentak Besok

CAT merupakan tes dalam seleksi CPNS berbasis komputer, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes.
Dengan hadirnya CAT sejak tahun 2013, diharapkan negara mendapatkan sumber daya manusia yang profesional.

CAT adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.

Tujuannya untuk memperoleh ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.

Tak hanya formasi umum, sistem CAT juga diterapkan untuk formasi khusus. Formasi khusus antara lain Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga pengamanan siber (cyber security).

Saat berada di ruang tes, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun meja bersebelahan.

Walaupun hanya sedikit yang mengawasi, namun tersedia juga monitor CCTV yang ada di ruang pengawas. Masing-masing peserta dapat diawasi dengan baik.

Bahkan sebelum masuk ruang tes, setiap peserta akan melalui pemeriksaan badan. Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes ke dalam ruangan tes.

Jika kedapatan ada yang membawa barang-barang selain yang dizinkan, akan diminta untuk dimasukan dalam tas yang sudah dititipkan petugas.

Selama proses tes, pengantar atau orang lain dapat melihat hasil secara real time melalui layar monitor yang disediakan di luar ruangan tes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com