JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif tol dalam kota dengan ruas Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit akan segera naik.
Hal tersebut sudah mulai disosialisasikan melalui media sosial PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), selaku pengelola ruas tol ini sejak tahun 1994.
Penyesuaian tarif tol ini memang dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali dan telah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 38 Tahun 2004.
Baca juga: Pengusaha Truk Khawatir Tol Japek Layang Malah Bikin Tambah Macet
Untuk sekarang, penyesuaian tarif untuk ruas dalam kota dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan saat ini pihaknya juga masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Masih sosialisasi. (Estimasi waktu sosialisasi) Sekurangnya seminggu, melihat dinamika masyarakat," ujar Danang kepada Kontan.co.id, Sabtu (25/1/2020).
Baca juga: Sri Mulyani Minta Prabowo Efisien Kelola Anggaran Rp 127 Triliun
Kemudian, untuk jadwal penetapan tarif serta rincian besaran tarif baru yang akan digunakan, baik pihak BPJT maupun CMNP belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.
Namun, Danang mengatakan pertimbangan penentuan besaran tarif baru ini telah disesuaikan dengan pengaruh kumulatif nilai inflasi wilayah, atau sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.
Jasa Marga mengatakan, apabila besaran tarif tol tetap selama masa konsensi atau tidak ada kenaikan secara berkala, maka tarif tol pada masa konsensi berikutnya akan menjadi tinggi dan berada di luar daya beli masyarakat. (Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Wahyu Rahmawati)
Baca juga: Merebak Virus Corona, Harga Saham Perusahaan Vaksin Ini Melonjak
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Tarif Tol Dalam Kota akan segera naik