Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Tes SKD CPNS Mulai Digelar

Kompas.com - 27/01/2020, 06:13 WIB
Muhammad Idris,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2019 mulai digelar hari ini, Senin (27/1/2020).

SKD yang berlangsung serentak dilaksanakan di berbagai titik lokasi (tilok) Badan Kepegawaian Negaa (BKN).

“Tilok BKN yang dimaksud meliputi Kantor BKN Pusat, 13 Kantor Regional (Kanreg) dan 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT),” sebut Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono dalam keterangannya, Minggu (26/1/2020).

Dia mengatakan, di tilok BKN Pusat tersedia 450 personal computer (PC) yang ditempatkan pada tiga ruangan yang berbeda untuk memfasilitasi 2.250 peserta.

Baca juga: Simak Trik Mudah Mengerjakan Soal Tes SKD CPNS

Pelaksanaan SKD setiap harinya terbagi maksimal 5 sesi, dan setiap sesi berlangsung 90 menit.

Hari pertama pelaksanaan SKD lanjut Paryono, tilok BKN Pusat memfasilitasi SKD bagi peserta yang melamar formasi BKN dan BIN.

Pada hari yang sama juga berlangsung SKD untuk instansi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Arsip Nasional, Mahkamah Agung, dan Kementerian Agama.

Lalu Kementerian LHK, BPOM, Bawaslu, Setjen KPU, BPK, Pemkot Ternate, KKP, Kemensos, Pertanian, BKKBN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, BNN, KemenPAN RB, Ombudsman RI, Kemenristekdikti, Kota Batam, dan sejumlah Pemda.

“Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi atau memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 peserta, dari jumlah pendaftar sebanyak 4.433.029 orang,” ujar Paryono.

Baca juga: Bisa Hilangkan Praktik Titipan CPNS, Apa Itu CAT?

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.

Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

Terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU dibanding tes CPNS tahun sebelumnya. Pada CPNS 2018, tes TWK terdiri dari 35 soal, sementara tahun ini menjadi 30 soal. Kemudaian tes TIU yang semula 30 soal menjadi 35 soal.

TWK diujikan kepada peserta CPNS untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Kemudian TIU sebagai cara menilai tiga kemampuan peserta, yaitu kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural. Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis.

Sementara, kemampuan numerik berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Kemampuan figural mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.

TKP diujikan untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.

Baca juga: Kemenhub Rilis Jadwal SKD CPNS, Simak di Sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com