Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alipay Belum Bisa Dipakai di Indonesia, Ini Sebabnya

Kompas.com - 27/01/2020, 17:11 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dompet digital milik raksasa e-commerce China Alibaba, AliPay masih belum mendapatkan izin untuk bisa digunakan bertransaksi di Indonesia.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng menjelaskan, seharusnya dompet digital tersebut bekerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Namun demikian, AliPay belum memenuhi beberapa persyaratan dokumen untuk bisa beroperasi di dalam negeri.

"Itu persyaratannya udah kita koreksi. Dokumen-dokumen ada yang enggak lengkap, dan kita sudah kembaliin untuk melengkapi. Tapi sekarang belum balik lagi," ujar Sugeng di kawasan parlemen, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Jelang Tenggat, Izin Kerja Sama Bank dengan AliPay Belum Juga Terbit

Adapun Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, semua dompet digital asing harus menggunakan mata uang rupiah dan bertransaksi dengan QR Indonesia Standard (QRIS).

Selain itu dia juga mengatakan dompet digital yang bekerja sama dengan bank BUKU IV dalam negeri harus memenuhi standardisasi Open Application Programming Interface.

"Kami akan lakukan standardisasi nanti dengan standar Indonesia, sehingga nyambung antara transkasi bank dan fintech," ujar dia.

BI sebelumnya telah memberi izin operasional untuk WeChat Pay. Dompet digital tersebut menggandeng Bank CIMB Niaga (Tbk) untuk bisa beroperasi di dalam negeri.

Baca juga: BNI Tinggalkan WeChat dan AliPay, Ini Alasannya

Sugeng mengatakan, pihaknya telah memberikan izin operasional kepada Wechat Pay sejak 1 Januari 2020.

“WeChat Pay sekarang sudah legal,” katanya, Sabtu (11/1/2020).

Sugeng menjelaskan tugas bank BUKU IV di sini akan menjadi acquirer yang memproses transaksi para penerbit asing tersebut. Sekaligus sebagai penampung dana floating minimum 30 persen harus ditempatkan di bank BUKU IV.

Artinya, Wechat Pay akan mendapatkan karpet merah saat masuk ke sistem pembayaran di Indonesia. Pasalnya, kehadiran Wechat Pay bersamaan dengan implementasi Quick Response Indonesia Standard ( QRIS).

Sebelumnya, Wechat Pay hadir di tanah air secara ilegal. Uang elektronik asal China ini banyak dipakai oleh turis-turis asing yang berasal dari China untuk melakukan pembayaran di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com