Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Sebut Komponen Biaya Pendongkrak Harga Gas

Kompas.com - 27/01/2020, 21:42 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini tengah fokus mencari opsi untuk menekan harga gas yang dinilai sudah terlalu mahal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan saat ini harga gas didapat dari lima komponen biaya utama.

"Implementasi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016, penetapan harga gas bumi, terdiri harga hulu, penyaluran, dan biaya niaga," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Arifin membeberkan, untuk rentang harga gas hulu ialah sebesar 3,4 sampai 8,24 dollar AS per juta british thermal unit (million british thermal unit/MMBTU).

Kemudian biaya transmisi sebesar 0,02 sampai 1,55 dollar AS. Lalu ada biaya distribusi sebesar 0,2 sampai 2 dollar AS.

Baca juga: Turunkan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Pangkas Biaya Penyaluran

Setelah itu masih ada biaya niaga yang dengan rentang harga 0,24 sampai 0,58 dollar AS. Dan yang terakhir iuran usaha sebesar 0,02 sampai 0,06 dollar AS.

Mantan Duta Besar RI untuk Jepang itu memastikan bahwa sudah ada tiga industri yang disesuaikan harga gas nya, yakni pupuk, petrokimia, dan baja.

Sementara itu masih ada 4 jenis industri lagi yang belum diselesaikan. Yakni, keramik dengan harga 7,7 dollar AS per MMBTU, kaca 7,5 dollar AS per MMBTU, sarung tangan karet 9,9 dollar AS per MMBTU, dan oleo kimia sebesar 8 sampai 10 dollar AS per MMBTU.

Untuk mengatasi harga gas yang masih mahal, Arifin memastikan pihaknya sudah memiliki tiga opsi utama.

Opsi pertama yang akan dilakukan adalah mengurangi porsi negara serta melakukan efisiensi penyaluran gas.

"Hal ini dilakukan dengan pengurangan porsi pemerintah dari hasil kegiatan KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) hulu migas," ujarnya.

Kemudian, Arifin juga akan mewajibkan KKKS untuk memenuhi kebijakan alokasi atau DMO gas.

Terkahir, pemerintah siap membuka opsi mempermudah impor gas bagi pelaku industri yang belum mendapatkan akses pipa gas nasional.

"Memberikan kemudahan bagi swasta untuk memgimpor gas untuk pengembangan kawasan-kawasan industri yang belum terhubung dengan jaringan gas nasional," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com