Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Desak Menteri ESDM Umumkan ke Masyarakat Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik

Kompas.com - 28/01/2020, 07:35 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR RI meminta dan Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Mineral Arifin Tasrif untuk mengumumkan ke masyarakat bahwa tidak akan ada perubahan terkait aturan subsidi elpiji 3 kilogram (kg).

Hal itu merupakan salah satu poin utama dari kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM.

"Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk menyampaikan ke masyrarakat bahwa tidak akan ada pengalihan subsidi yang mengakibatkan kenaikan harga elpiji 3 kg," ujar pimpinan rapat Alex Noerdin di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Menteri ESDM: Tidak ada Pernyataan Resmi soal Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg,

Dalam rapat yang berlangsung selama 7 jam tersebut, pencabutan subsidi elpiji melon menjadi isu yang paling dipertanyakan oleh anggota Komisi VII DPR RI.

Informasi yang simpang siur terkait pencabutan subsidi elpiji 3 kg dinilai telah membuat masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM merasa khawatir.

Kendati demikian, Arifin menegaskan bahwa belum ada pernyataan resmi dari pihaknya terkait isu kenaikan harga atau pencabutan subsidi elpiji 3 kg.

"Sebetulnya tidak ada pernyataan resmi dari Kemeterian mengenai elpiji 3. Kita juga terkejut," kata dia.

Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg Sudah Melonjak, Anggota DPR Ini Kritik Rencana Distribusi Tertutup

Terkait kenaikan harga elpiji melon di beberapa tempat, Arifin menyebutkan hal itu sudah mereda.

"Sementara udah mereda. Kita bisa lihat juga perkembangan harga minyak naik sebentar, turun kembali," katanya.

Mantan Duta Besar RI untuk Jepang itu mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan kajian guna mencegah terjadinya salah sasaran subsidi pemerintah untuk masyarakat miskin.

Namun ia menekankan bahwa Kementerian ESDM belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana pencabutan subsidi elpiji melon.

Menurut Arifin, isu ini bisa berkembang akibat adanya pernyataan dari salah satu stafnya.

"Kami menjelaskan disini bahwa tidak ada statement resmi kenaikan elpiji. Mungkin ada yang terlontar dari pihak kementerian," ucap dia.

Baca juga: Luhut Soal Pencabutan Subsidi Elpiji 3 Kg: Konteksnya Efisiensi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com