Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jokowi-Ma'ruf, Kebijakan Sektor Kelautan Masih Jadi Sorotan

Kompas.com - 28/01/2020, 11:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Dia pun menyebut manusia tidak boleh kufur dari nikmat Tuhan.

Dalam akun Twitter pribadinya, Susi menuturkan, budidaya lobster bakal menghabiskan plasma nutfah di alam. Dia bilang, budidaya nantinya akan berhenti jika bibit lobster itu telah habis di alam.

Apalagi, lobster belum bisa berkawin dan memijah di tempat budidaya maupun penangkaran. Lobster bertelur, melahirkan, hingga beranjak dewasa merupakan peran alam.

"Budidaya akan menghabiskan plasma nutfah/ bibit lobster di alam. Dan satu saat pembesaran lobster itupun akan berhenti karena bibit telah habis. Ingat Lobster belum bisa berkawin dan mijah di penangkaran. Semua bibit lobster yg diambil sd hari ini adlah dari alam," tulis Susi.

Hingga saat ini, kebijakan ekspor benih lobster belum menemui titik final.

Baca juga: Edhy Sebut Ekspor Benih Lobster Tinggal Cerita, Ini Penjelasan KKP

2. Penenggelaman kapal

Selain eskpor benih lobster, kebijakan Susi yang jelas-jelas diubah adalah penenggelaman kapal. Sejak Edhy menjabat, tidak ada lagi kapal nelayan asing yang ditenggelamkan.

Edhy punya caranya sendiri untuk membuat pencuri ikan kapok sekaligus menciptakan nilai tambah dari kapal nelayan yang disita negara. Dia akan menghibahkan kapal-kapal bekas pencuri ikan itu ke pihak-pihak yang membutuhkan.

Dia mengaku, ada sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda), koperasi, kampus, dan para nelayan yang meminta hibahan kapal eks-asing tersebut.

"Memang ada juga kampus yang sudah minta untuk pelatihan dan bisa juga untuk pendidikan. Bisa juga untuk masyarakat pesisir, untuk koperasi," kata Edhy Prabowo di Jakarta, Senin (19/11/2019).

Baca juga: Penenggelaman Kapal, Ganti Menteri Ganti Kebijakan

Namun, Edhy mengaku akan terus menenggelamkan kapal bila pencuri asing itu berniat kabur. Sebab, penenggelaman kapal merupakan upaya RI menunjukkan diri ke dunia atas ketegasannya.

"Penenggelaman kapal itu kan upaya menunjukkan ke dunia kalau kita tidak tidur. Kalau memang harus ditenggelamkan, kita juga siap menenggelamkan. Intinya kalau mereka ketahuan nyuri terus lari, ya kita tenggelamkan. Kenapa harus takut gitu lho," kata.

Tapi menurutnya, penenggelaman kapal bukan satu-satunya cara untuk mengatasi masalah di sektor kelautan dan perikanan. Usai penenggelaman, mesti ada pemanfaatan dengan cara menghibahkan kapal-kapal pencuri ikan.

"Cuma jangan membuat jargon tenggelamkan adalah segala-galanya dalam mengatasi masalah negara ini, gitu lho. Saya ingin ini menjadi suatu efek jera. Tapi kan setelah efek jera harus ada pemanfaatan. Ini yang kita mau," tegasnya.

Baca juga: Susi soal Penghentian Penenggelaman Kapal: Tak Perlu Lagi Bicara...

3. Cantrang

Sejak zaman Susi, cantrang yang telah dimodifikasi memang menjadi persoalan. Cantrang itu dinilai merusak lingkungan karena terlalu panjang dan terlalu lebar.

Jarak antar jaring-jaringnya pun terlalu kecil.

Akibatnya, banyak ikan kecil yang seharusnya bisa tumbuh justru terjaring cantrang tersebut. Waktu itu, Susi sempat menegaskan Indonesia tak bisa kaya jika nelayannya masih pakai cantrang modifikasian.

Sebab cantrang modifikasi kerap menggunakan gardan dengan panjang tambang paling pendek sekitar 1,8 hingga 2 kilometer.

Cantrang yang sebesar itu, kata Susi, otomatis mampu menangkap ikan hingga ke dasar laut sehingga mengakibatkan hasil perikanan tergerus habis. Apalagi, kedalaman Laut Pantura tidak lebih dari 100 meter.

"Katanya tidak sampai tanah (dasar laut). Ya tidak mungkin tidak sampai tanah! Pantura itu lautnya tidak ada yang lebih dari 100 meter. Kalau 2 kilometer cantrang masuk ke air, ya jelas sampai dasar," tegas Susi.

Baca juga: Pro Kontra Edhy Prabowo Mau Cabut Larangan Cantrang Era Susi

Untuk itu, Edhy Prabowo berencana mengkaji pelegalan alat tangkap cantrang. Sebab sejak dilarang pada era Susi, banyak nelayan yang mengaku kesulitan memperoleh ikan.

Edhy mencoba memikirkan alat tangkap yang ramah lingkungan untuk menggantikan cantrang modifikasian.

4. Isu laut Natuna

Baru-baru ini, China mengklaim Perairan Natuna Utara masuk dalam wilayah 9 garis putus-putus (nine dash line) miliknya.

Selain mengiringi kapal nelayan menangkap ikan, kapal coast guard China juga mengancam akan menabrak kapal RI yang menangkap ikan di sana bila berpapasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com