Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jokowi-Ma'ruf, Kebijakan Sektor Kelautan Masih Jadi Sorotan

Kompas.com - 28/01/2020, 11:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Padahal jelas-jelas, wilayah perairan Natuna merupakan hak berdaulat RI. PBB pun telah mengaturnya dalam United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.

Menindaklanjuti alat tangkap cantrang yang tengah dikajo Edhy Prabowo, pemerintah berencana mengirim kapal-kapal bercantrang ke Natuna.

Sebab laut Natuna lebih dalam dibandingkan laut Pantura yang memang dangkal.

Baca juga: Edhy Soal Nelayan Pantura Ditolak di Natuna: Jangan Diperpanjang, Itu Urusan Saya

Tujuannya, agar laut Natuna tidak sepi dari penangkap ikan asal Indonesia meski tiap harinya tempat itu menjadi lalu lalang kapal.

Sebanyak ratusan kapal bercantrang siap mengisi perairan Natuna. Bahkan jumlahnya masih lebih sedikit dari kuota 540 kapal besar di atas 100 GT yang ditetapkan pemerintah.

"Wilayah itu tak boleh kosong makanya kita nanti akan datangkan nelayan dari pantura," terang Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Namun lagi-lagi, Susi Pudjiastuti tidak setuju dengan usulan pemerintah. Dalam sebuah kesempatan saat dia datang ke kantor DPP PKS, dia menyatakan, hanya sebagian kecil Laut Natuna yang mempunyai kedalaman lebih dari 60 meter.

Kedalaman Laut Natuna yang berkisar 60 meter tentu akan mengikis seluruh sumber daya alam di dasar laut dengan cantrang sebesar 6 kilometer.

Baca juga: Susi Tidak Setuju Kapal Bercantrang Dikirim ke Natuna

Akibatnya, ikan yang harusnya berkembang biak akan habis.

"Cantrang kan panjang talinya 6 kilo. Pasti besar. 60 meter kedalaman (Laut Natuna) ya habis juga. Saya pikir itu kurang bijaksana akhirnya menimbulkan protes juga dari masyarakat Natuna," kata Susi di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Dia menuturkan, mengisi nelayan bercantrang ke perairan Natuna bukan sebuah solusi. Karena praktek penangkapan ikan ilegal tetap bisa berlanjut bila hanya mengisi nelayan banyak-banyak.

"Saya tidak setuju ada yang bilang, kalau mau aman, ya diisi nelayan banyak-banyak. Bukan itu. Kalau mereka mau ambil (ikan), ya (tetap bisa) ambil. Saya juga tidak setuju kalau dibilang tidak ada nelayan (di Natuna). Lha wong nelayan natuna yang teriak kalau ada ilegal fishing di sana," terang Susi.

5. Satgas 115

Masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal, Tidak Dilaporkan, dan Tidak Diatur (IUU Fishing) atau dikenal Satgas 115 di masa Susi Pudjiastuti telah berakhir.

Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa mengakui, keanggotaan Satgas 115 berakhir pada 31 Desember 2019 bila merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) RI.

Meski telah berakhir, belum ada tanda-tanda pasti dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait perpanjangan tugas Satgas 115 atau justru dilebur ke dalam institusi masing-masing.

Baca juga: Nasib Satgas 115 Bentukan Susi, Riwayatmu Kini

Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengatakan, perpanjangan masa tugas Satgas 115 tergantung dari kinerjanya sejak pertama kali dibentuk pada zaman Susi Pudjiastuti.

Adapun sejauh ini, Komisi IV DPR RI mendapat laporan bahwa Menteri KKP Edhy Prabowo masih mengkaji beberapa peraturan, salah satunya soal masa tugas Satgas 115.

"Waktu itu dia menyampaikan sedang evaluasi kegiatan 5 tahun ke belakang, termasuk juga Satgas 115. Apa dilanjutkan apa bagaimana? Apa akan kembali ke institusi atau perlu ada angkatan terpadu," kata Darori kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2020).

Seperti diketahui, anggota Satgas 115 memang terdiri dari beberapa institusi, meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca juga: DPR Soal Satgas 115: Masih Evaluasi, Jangan Sampai Ada Dobel Anggaran

Nyatanya, Satgas 115 terdiri dari beberapa institusi yang memiliki anggaran masing-masing. Sedangkan Satgas 115 juga mendapat anggaran sehingga terjadi penumpukan anggaran yang tidak efisien.

"Ini (Satgas 115) sudah berjalan 5 tahun kenapa illegal fishing masih ada terus? Nah itu sedang dievaluasi. Yang kedua soal penggunaan anggarannya. Jangan sampai dobel masing-masing institusi," ucapnya.

Namun hingga saat ini, belum ada kepastian apapun dari KKP untuk memperpanjang masa tugasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com