Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Pemerintah Suntik Modal ke Jiwasraya?

Kompas.com - 28/01/2020, 19:13 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyelesaian masalah yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih bergulir di parlemen. Usulan suntikan modal negara ke Jiwasraya pun muncul.

Hari ini, Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI memanggil beberapa pakar untuk menguraikan kondisi industri asuransi.

Para pakar juga dimintai masukan terkait solusi yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan kasus gagal bayar Jiwasraya.

Baca juga: Komisi di DPR Ramai-ramai Bentuk Panja Jiwasraya, Bakal Tumpang Tindih?

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia Dadang Sukresna mengatakan, satu-satunya cara agar Jiwasraya bisa sehat dan dana nasabah bisa dikembalikan adalah suntikan dana dari pemerintah yang merupakan pemegang saham pengendali.

"Solusi duit. Kalau saya sebagai perusahaan swasta, saya rugi, pemegang saham pengendali sudah pasti dipanggil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tambah modal, gitu," ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Dadang mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas. Di dalam beleid tersebut ditegaskan, pemegang saham pengendali harus bertanggung jawab bila perusahaan mengalami kerugian.

Pemerintah beberapa kali menegaskan tidak akan melakukan bailout atau suntikan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Jiwasraya.

"Ya pemegang saham pengendali ya harus menambahkan modal. (Soal dananya dari mana) itu terserah pemerintah," ujar dia.

Baca juga: Pesawatnya Akan Kembali Terbang ke China, Ini Penjelasan Citilink

Berbeda dengan Dadang, Pengamat Asuransi Hotbonar Sinaga mengatakan pemerintah tidak perlu menyuntikkan PMN kepada Jiwasraya. Sebab, bisa menjadi preseden buruk terhadap industri asuransi.

Di sisi lain dia menilai kondisi APBN yang defisit bisa kian terbebani jika pemerintah harus menyuntikan dana ke perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Aku selalu bilang, bahwa tidak perlu ada PMN, jangan dikasih bailout, karena akan menjadi preseden buruk," ujar dia.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN, dari Telkom hingga Nindya Karya

Dia mengatakan, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk menyehatkan Jiwasraya. Misalnya dengan mengupayakan pertumbuhan organik perusahaan dengan skema restrukturisasi aset perusahaan.

Selain itu juga melakukan penjualan produk asuransi pesangon dan memberikan layanan kepada 40 juta peserta BP Jamsostek untuk produk asuransi kecelakaan kerja di luar jam kerja.

"Kan sekarang Jamsostek hanya mengcover kecelakaan kerja selama jam kerja atau terkait hubungan industrial saja. Kemudian, dengan menjual surat utang melalui holding, kemudian holding meminjamkan ke Jiwasraya dalam bentuk pinjaman subordinasi. Juga yang membentuk anak perusahaan," ujar dia.

"Cuma sekali lagi, itu mesti ditanya kepada DPR apa yg dimaksud dengan holdingisasi dan pembentukan anak perusahaan," jelas Hotbonar.

Baca juga: Dinilai DPR Bobol soal Jiwasraya, Ini Kata OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com