Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Februari Ada Dua Harga Rokok di Pasaran, Mengapa?

Kompas.com - 28/01/2020, 20:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai kenaikan cukai 2020 ini agak unik karena jarak (gap) harga dari cukai 2019 dengan 2020 cukup jauh.

Alhasil di bulan depan akan terjadi fenomena rokok sama tapi harganya beda di pasaran. Sebenarnya hal ini lumrah terjadi karena pabrikan rokok masih boleh pakai cukai 2019 hingga akhir Januari 2020.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menjelaskan memang ada kenaikan cukai 35 persen yang otomatis mempengaruhi harga seluruh produk rokok.

"Meski sudah menginjak pertengahan bulan Januari 2020, masih ada sebagian rokok yang harganya belum naik karena produksi rokok November dan Desember 2019 masih pakai pita cukai yang lama," jelasnya di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: BPS: Harga Rokok Perlahan Naik Sejak Berbulan-bulan Lalu

Nantinya, lanjut Muhaimin, kenaikan harga rokok diberlakukan pada produksi rokok tahun 2020.

Adapun keluarnya produk tersebut di pasaran tergantung pada percepatan penyerapan produk, kalau rokok dengan cukai pita 2019 sudah habis, secepatnya yang harganya lebih tinggi akan muncul di pasaran.

Fedaus, anggota Gaprindo, menambahkan naiknya cukai pada tahun ini agak unik. Maksudnya pita cukai 2019 masih boleh dipakai sampai akhir Januari 2020 dan ada aturannya di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Nah, cukai baru akan dicetak dan didistribusikan minggu kedua Januari 2020 dan sudah tersebar ke beberapa perusahaan," jelasnya.

Fedaus bilang nantinya pada Februari dan Maret mendatang bakalan ada dua harga di ritel karena produk satu masih mengacu pakai cukai lama dan satunya lagi pakai standard harga cukai yang baru.

Baca juga: Harga Rokok Naik, Angka Kemiskinan Bisa Naik Juga?

Fedaus menjelaskan lebih lanjut, gap harga cukup jauh di tahun ini. Pasalnya kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) cukup tinggi. Jadi nanti yang harus diperhatikan adalah warna pitanya dan keterangan tahunnya.

Ketua Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) M Nur Azami menjelaskan memang bakal ada kejadian rokok sama dengan harga berbeda tapi tidak banyak dan signifikan. Adapun kenaikan harga jual rokok di pasaran terletak di pita cukainya.

"Di pita cukai 2020 kenaikan HJE mencapai 35 persen dan biasanya pelekatan pita cukai akan efektif pada 1 Februari mendatang," ujarnya.

Azami memaparkan meski sejak Desember 2019 sudah banyak fenomena kenaikan harga di sejumlah toko. Hal itu merupakan strategi ritel menaikkan harga perlahan untuk menjaga psikologi konsumen.

Baca juga: Sah, Mulai Besok Harga Rokok Naik 35 Persen, Ini Rinciannya

Nah, kalau pita cukai 2020 sudah massif maka rokok berpita cukai 2019 tidak boleh mengikuti harga jual terbaru.

Bahkan, lanjut Azami, retail harus menarik peredaran rokok dengan pita cukai 2019 sampai dengan paling lambat Maret-April 2020. (Arfyana Citra Rahayu)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Siap-siap! Februari harga rokok naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com