Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan OJK ke Industri Keuangan Lemah, Indef Ajukan 3 Rekomendasi

Kompas.com - 28/01/2020, 20:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Institute of Development Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai banyak celah pengawasan di industri keuangan yang tak disentuh oleh OJK.

Atas kelemahan itu, Indef mengajukan tiga rekomendasi yang perlu dilakukan OJK, Selasa (28/1/2020).

Pertama, menambah SDM pengawasan khususnya di industri keuangan non-bank (asuransi dan lembaga pembiayaan). Kedua, OJK perlu mengefektifkan anggarannya, dengan cara menunda rencana pembangunan gedung dan menambah alokasi anggaran perlindungan nasabah.

Baca juga: Industri Keuangan Menilai Pengawasan yang Dijalankan OJK Belum Baik

Ketiga, OJK perlu melakukan pengawasan saham-saham berkapitalisasi kecil dan perusahaan yang baru tercatat perdana (Initial Public Offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menekan potensi "penggorengan" saham.

Rilis S&P Global Rating menunjukkan, industri perbankan Indonesia dianggap memiliki risiko yang relatif tinggi dibanding beberapa negara di kawasan Asia Pasifik.

Risiko tersebut diukur dari persepsi terhadap risiko ekonomi dan risiko industri. Kasus-kasus yang mencuat di industri keuangan nasional belakangan mencerminkan tingginya kerentanan industri keuangan di Tanah Air.

"Kondisi tersebut pula yang membuat peran OJK dipertanyakan. Sebab, bicara tentang pengelolaan risiko industri keuangan, peran sentral OJK dalam tata kelola industri keuangan nasional tidak bisa dilepaskan," jelas Bhima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com