Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

21.569 Petani Agam Terima Kartu Tani, Ini Manfaatnya

Kompas.com - 29/01/2020, 09:45 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebanyak 21.569 petani di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi penerima kartu tani dengan luas lahan 46.837,9 hektar untuk tiga musim tanam.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Arief Restu, sebagian petani di Agam sudah mengambil kartu tani.

“Kami sudah menyerahkan kepada petani. Di Kecamatan IV Nagari saat ini sudah diserahkan sebanyak 900 kartu dan Kecamatan Matur 418 kartu,” kata Arief dalam keterangan tertulis (29/1/2020).

Petani yang sudah menerima kartu tani, imbuh dia, nantinya bisa menggunakannya untuk mengambil pupuk bersubsidi dan berbagai fasilitas lain.

Baca juga: Pupuk Indonesia Punya Stok 15,27 Juta Ton, Cukup hingga 2021

Kartu tani merupakan kartu debit yang multifungsi sekaligus memuat data lahan dan kebutuhan pupuk, sehingga memberikan informasi dan monitoring bagi pemda,” ujar Arief.

Ia melanjutkan, para petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi di kios yang ditunjuk menggunakan kartu tani.

Manfaat kartu tani lainnya adalah, penerima bisa mengajukan kredit usaha di lembaga perbankan dan lembaga keuangan yang telah ditunjuk pemerintah.

Baca juga: Kementan Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

"Kami berharap dengan diterapkannya kartu tani ini pemerintah bisa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan tepat dan benar serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Arief.

Untuk mendapat kartu tani, petani harus tergabung atau membentuk kelompok tani. Pengambilan juga harus dilakukan langsung pemilik kartu dengan membawa KTP asli.

Tekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy meyakini kartu tani bisa menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 akan berkurang menjadi 7,9 juta ton. Maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya,” ujar dia.

Kartu tani, imbuh dia, juga membuat penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran karena petani langsung mendapat barangnya. Selain itu, penyaluran pupuk juga bisa tepat waktu.

“Para petani bisa membayar pupuk bersubsidi melalui bank sesuai kuota dan harga pupuk subsidi. Sementara bank wajib menyediakan electronic data capture (EDC) dan Kartu Taninya,” kata Sarwo Edhy.

Baca juga: Upaya Kementan Wujudkan Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern

Ia melanjutkan, alokasi pupuk ditetapkan menurut Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun kelompok tani, kemudian diketahui penyuluh dan disahkan desa.

“Dari situ nanti akan ada surat tanah, luasnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP,” sambung Sarwo Edhy.

Namun jika petani tidak punya KTP, imbuh dia, maka ia tidak bisa ikut program pupuk bersubsidi dan tidak mendapat kartu tani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com