JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan kondisi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam keadaan kritis.
Hal ini dikatakan Erick saat rapat dengan panitia kerja Jiwasraya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
“Kondisi Jiwasraya saat ini sangat sakit dan kesulitan. Punya kewajiban bayar klaim atau polis Rp 16 triliun, dan kekurangan solvabilitas Rp 28 triliun,” ujar Erick.
Baca juga: Erick Thohir: Pembayaran Klaim Jiwasraya Bisa Dimulai Akhir Maret, Asalkan...
Erick mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelsaikan permasalahan Jiwasraya.
Dalam pembicaraan dengan Kementerian Keuangan dan OJK beberapa waktu lalu, pembayaran klaim kepada nasabah Jiwasraya bisa dilakukan mulai akhir Maret 2020.
Salah satu cara untuk membayar klaim nasabah dengan cara membentuk holding BUMN Asuransi.
“Holding asuransi diharapkan dapat tingkatkan tata kelola asuransi baik, terutama terkait pengelolaan investasi, perhitungan actuarial product, fungsi compliance dan risk management yang saat ini terabaikan,” kata Erick.
Baca juga: Perlukah Pemerintah Suntik Modal ke Jiwasraya?
Selanjutnya, cara lain yang bisa ditempuh, yakni pemulihan atau recovery aset Jiwasraya. Berdasarkan data dari Kejaksaan Agung RI perseroan tersebut memiliki 1.400 sertifikat tanah.
“Walaupun recovery aset diprioritaskan, harus ke negara dulu sebelum ke kami. Ini kita koordinasikaan dengan Kejaksaan, semoga jadi metode baru untuk kasus korupsi ke depan,” ucap Erick.
Seperti diketahui, skandal investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.