Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telat Lapor SPT Tahunan, Siap-siap Kena Sanksi

Kompas.com - 30/01/2020, 14:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mewajibkan Anda untuk melapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2019.

Adapun pelaporan wajib pajak (WP) orang pribadi ditentukan hingga tanggal 31 Maret 2020. Sementara wajib pajak badan harus disampaikan paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak.

Kepada Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur, Widi Widodo mengatakan, wajib pajak bakal dikenakan sanksi bila tepat melapor SPT Tahunan.

Baca juga: Ratusan Pamen TNI AD Ikut Sosialisasi Pelaporan SPT Pajak, Apa Alasannya?

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, sanksi tersebut berupa denda Rp 100.000 setiap tahunnya. Sementara bagi WP badan, denda 10 kali lebih besar yakni Rp 1 juta setiap tahunnya.

"Iya, kena sanksi. Sanksi tidak menyampaikan SPT tahunan itu Rp 100.000. Kalau untuk WP Badan Rp 1 juta," kata Widi di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Agar terhindar dari denda, Widi menyarankan Anda untuk segera melapor SPT tahunan sebelum jatuh tempo pada 31 Maret 2020 mendatang. Apalagi, saat ini pelaporan sudah bisa dilakukan secara online melalui electronic filling (e-filling) di djponline.pajak.go.id.

Baca juga: Siap-siap SPT Tahunan, Ini Saran Ditjen Pajak

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com