JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Berdasarkan surat keputusan Menteri BUMN Nomor:SK-36/MBU/01/2020 tertanggal 30 Januari, Erick memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Apriyanto.
Herman sebelumnya menjabat Direktur SDM dan Hukum Asabri. Sedangkan Rony sebelumnya menjabat Direktur Keuangan dan Investasi Asabri.
Baca juga: Mengenal Sonny Widjaja, dari Pangdam Siliwangi hingga Dirut Asabri
Selain mencopot kedua orang tersebut, Erick juga mengubah nomenklatur direksi di Asabri. Melalui keputusan ini, kini posisi direktur kuangan dipisah dengan direktur investasi.
Untuk mengisi jabatan tersebut, Erick mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum Asabri.
Lalu, Imam Satriyoni ditunjuk sebagai Direktur Keuangan Asabri.
Selanjutnya, Jefry Haryadi Manullang diangkat menjadi Direktur Ivestasi Asabri.
Baca juga: Dahlan Iskan: Uang Asabri Lebih Mudah Diselamatkan Ketimbang Jiwasraya