Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Upah Rata-rata Lulusan SMA vs SMK, Mana Lebih Tinggi?

Kompas.com - 31/01/2020, 09:18 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bulanan di seluruh Indonesia sebesar Rp 2,83 juta per bulan.

Dalam laporan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) publikasi BPS Desember 2019, upah bulanan tersebut terbagi sesuai dengan pendidikan pekerja yang disurvei.

Di level sekolah menengah, BPS mencatat upah untuk lulusan SMK secara rata-rata nasional lebih besar ketimbang upah sebulan yang diterima mereka yang lulusan SMA.

Dicatat BPS, lulusan sekolah kejuruan atau vokasi diupah sebesar Rp 2,75 juta dalam sebulannya, sementara lulusan SMA menerima upah sebesar Rp 2,73 juta per bulannya.

Sementara itu secara umum, semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki, semakin besar pula upah yang diterima pegawai.

Baca juga: Mengenal Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan

Menurut BPS, lulusan universitas atau minimal sarjana memperoleh upah bulanan rata-rata sebesar Rp 4,59 juta. Kemudian upah pendidikan diploma sebesar Rp 3,68 juta.

Untuk jebolan SMP, upah bulanan rata-rata di Indonesia sebesar Rp 2,01 juta. Untuk pekerja tamatan SD upah rata-ratannya sebesar Rp 1,79 juta.

BPS juga mencatat upah rata-rata sebulan untuk pekerja yang tak tamat SD yakni Rp 1,54 juta, kemudian upah bagi buruh yang sama sekali tak mengenyam bangku sekolah sebesar Rp 1,17 juta.

Diukur dari per wilayah, Provinsi DKI Jakarta tercatat memiliki rata-rata upah sebulan tertinggi yakni sebesar Rp 4,42 juta.

Kemudian daerah dengan rata-rata upah terendah yaitu Sulawesi Barat sebesar Rp 1,96 juta.

Baca juga: Ini Hak-hak Pekerja Perempuan Jika Harus Bekerja Shift Malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

10 Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Mengaku Tahu dari Media

10 Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Mengaku Tahu dari Media

Whats New
Dua Investor Gelontorkan Rp 3,22 Triliun untuk Bangun Hunian ASN di IKN

Dua Investor Gelontorkan Rp 3,22 Triliun untuk Bangun Hunian ASN di IKN

Whats New
Jelang Lebaran, BPH Migas Sebut Pasokan BBM di Jatim Perlu Dijaga

Jelang Lebaran, BPH Migas Sebut Pasokan BBM di Jatim Perlu Dijaga

Whats New
Ini 3 Agenda Prioritas dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Sentral ASEAN di Bali

Ini 3 Agenda Prioritas dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Sentral ASEAN di Bali

Whats New
Batas Pelaporan SPT Tahunan hingga Tengah Malam, 11,39 Juta WP Telah Lapor

Batas Pelaporan SPT Tahunan hingga Tengah Malam, 11,39 Juta WP Telah Lapor

Whats New
Amar Bank Kini Terapkan Sistem Pembayaran BI-Fast

Amar Bank Kini Terapkan Sistem Pembayaran BI-Fast

Rilis
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Cek Daftar Instansi dan Kuotanya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Cek Daftar Instansi dan Kuotanya

Whats New
Ada Tren Donasi Digital, GoPay Salurkan Zakat Rp 154 Miliar di 2022

Ada Tren Donasi Digital, GoPay Salurkan Zakat Rp 154 Miliar di 2022

Rilis
Disinggung Mahfud MD dalam Temuan Transaksi Rp 189 Triliun, Heru Pambudi Beri Klarifikasi

Disinggung Mahfud MD dalam Temuan Transaksi Rp 189 Triliun, Heru Pambudi Beri Klarifikasi

Whats New
Banyak Dikunjungi Masyarakat, Siapakah Pemilik Blok M Plaza?

Banyak Dikunjungi Masyarakat, Siapakah Pemilik Blok M Plaza?

Whats New
Menteri ESDM Ungkap Alasan Plh Dirjen Minerba Mangkir Panggilan KPK

Menteri ESDM Ungkap Alasan Plh Dirjen Minerba Mangkir Panggilan KPK

Whats New
Pedagang Pakaian Bekas Impor Bisa Jualan Produk IKM Kemenperin

Pedagang Pakaian Bekas Impor Bisa Jualan Produk IKM Kemenperin

Whats New
Pertamina Ungkap Kesiapan Rencana Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang

Pertamina Ungkap Kesiapan Rencana Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang

Whats New
Tips Manfaatkan THR, Bisa untuk Investasi!

Tips Manfaatkan THR, Bisa untuk Investasi!

Earn Smart
Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 86 Persen

Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 86 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+