Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

115 Juta Penduduk RI Mudah Jatuh Miskin Lagi, Ini Fakta-faktanya

Kompas.com - 31/01/2020, 10:18 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia baru saja merilis laporan bertajuk Aspiring Indonesia, Expanding the Middle Class.

Di dalam laporan tersebut dijelaskan, meski pemerintah telah berhasil menekan angka kemiskinan di bawah 10 persen, sebanyak 45 persen atau mencapai 115 juta populasi penduduk Indonesia masuk dalam kategori rentan atau terancam bisa kembali masuk dalam kategori miskin.

World Bank Acting Country Director untuk Indonesia Rolande Pryce mengatakan kelompok tersebut adalah yang berhasil keluar dari garis kemiskinan, namun belum berhasil masuk ke dalam kelompok kelas menengah.

Baca juga: Bank Dunia: 115 Juta Penduduk Indonesia Rawan Kembali Miskin

Pryce mengatakan, masa depan Indonesia berada di kelompok calon kelas menengah atau aspiring middle class tersebut.

"Terdapat beberapa alasan mengapa kelompok kelas menengah menjadi penting untuk Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa hal, dan hal tersebutlah yang kami telusuri. Namun di sisi lain, terdapat peran penting kelas menengah bagi kondisi politik dan sosial yang bisa memberikan dampak pada tata kelola dan kebijakan pemerintah," ujar Pryce ketika memberi keterangan di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Adapun berikut fakta-fakta terkait hal tersebut.

1. Harus terjadi mobilitas ke atas

World Bank Regional Director for Equitable Growth, Finance and Institutions Hassan Zaman menjelaskan, Indonesia perlu untuk memerbaiki iklim usaha dan investasi serta memerbaiki infrastruktur.

Dengan demikian, akses penduduk untuk mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan juga bertambah.

"Untuk meningkatkan kelas menengah memerlukan berbagai reformasi untuk meningkatkan lingkungan usaha yang dapat menciptakan lapangan kerja juga investasi pada keterampilan yang diperlukan serta sistem perlindungan sosial untuk memberi dukungan bila ada guncangan," ujar dia di Jakarta (30/1/2020).

Baca juga: Core: Pengangguran Harus Diberi Lapangan Kerja, Bukan Hanya Bantuan

Selain itu, pemerintah juga perlu memperluas akses penduduk terhadap jaminan sosial baik dalam hal kesehatan dan ketenaga kerjaan. Sehingga kelompok tersebut tak mudah terguncang ketika terjadi hal-hal yang terduga menghambat aktifitas ekonomi mereka.

Dengan demikian, kelompok yang juga disebut sebagai aspiring middle class tersebut mampu menjaga peluang ekonomi dan mobilitas ke atas untuk masuk dalam kelas menengah .

Pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan dan administrasi perpajakan agar kepatuhan kelompok menengah dalam membayar pajak juga terus meningkat.

Dengan begitu, kemampuan pemerintah dalam memberikan layanan sosial dan kesehatan bisa terus membaik.

2. Lewat omnibus law

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, simplifikasi peraturan perundang-undangan yang tertuang dalamn omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja mampu mendongkrak pertumbuhan kelas menengah.

Aturan tersebut, menurut dia bisa mendorong 115 juta penduduk (45 persen dari populasi) yang menurut Bank Dunia rawan kembali jatuh miskin menjadi kelompok kelas menengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com