Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memangnya Masih Ada Calo di Seleksi CPNS?

Kompas.com - 31/01/2020, 11:23 WIB
Muhammad Idris,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan sejak 27 Januari hingga awal Maret 2020.

Ujian dalam SKD dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Bahkan untuk tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB), pemerintah juga menerapkan sistem tersebut.

Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengungkapkan sistem CAT diyakini sangat efektif menutup celah calo dalam seleksi CPNS.

“Saya minta para peserta untuk selalu berhati-hati jika ada yang mengiming-imingi dan menjanjikan bisa meloloskan. Itu omong kosong besar,” kata Sri dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Menurutnya, dengan prinsip transparan dan akuntabel, seleksi dengan sistem CAT ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menutup celah bagi oknum yang menjanjikan bisa meloloskan sebagai CPNS.

Melalui sistem ini, peserta dapat langsung melihat dan mengetahui hasil dari tiga substansi materi yang diujikan segera setelah ujian berakhir.

Baca juga: BKN: Tes SKD CPNS Akan Selesai Awal Maret 2020

Bahkan, para pengantar di ruang tunggu dapat melihat langsung hasilnya segera setelah soal dijawab.

"Melalui tahapan seleksi dengan sistem CAT ini, kami berharap bisa menyaring lulusan-lulusan terbaik dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia," ungkap Sri.

Dengan tak adanya celah bagi para calo, sambungnya, peserta dapat fokus untuk menjalani tahapan seleksi untuk memperebutkan formasi yang telah dilamar.

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade yang menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade.

Passing grade ditetapkan sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: Ini 45 Instansi yang Sudah Selenggarakan Tes SKD CPNS

Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.

Tahun ini, sebanyak 3.364.867 peserta yang lolos seleksi administrasi bersaing memperebutkan 150.315 formasi CPNS, yang nantinya harus siap ditempatkan di seluruh pelosok negeri.

Berdasarkan data BKN, Kementerian Hukum dan HAM mendapat peserta terbanyak, yakni 406.236 untuk merebutkan 4.598 formasi.

Instansi pusat dengan jumlah peserta terbanyak kedua adalah Kementerian Agama, yaitu 176.331 peserta dengan jumlah formasi 5.815.

Sementara untuk pemerintah daerah yang paling banyak diminati dengan jumlah 54.677 peserta adalah Pemprov Jawa Timur dengan formasi sejumlah 1.817.

Pemda dengan peserta terbanyak kedua adalah Pemprov Jawa Tengah dengan 49.304 peserta, yang membuka 1.409 formasi.

Baca juga: Simak Trik Mudah Mengerjakan Soal Tes SKD CPNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com