Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Adukan Pinjol dan Investasi Bodong? Coba ke Sini

Kompas.com - 31/01/2020, 15:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pinjaman online (fintech peer to peer lending) ilegal masih tetap marak. Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 120 kegiatan pinjol dan 28 penawaran investasi ilegal lagi.

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengatakan, kegiatan tersebut tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun mudah diakses melalui situs, aplikasi, atau penawaran melalui SMS.

Namun, Anda tak perlu khawatir. Tongam bilang, Anda bisa mengadu, konsultasi, dan sosialisasi langsung mengenai persoalan investasi, pinjol, dan gadai swasta ilegal. 

Baca juga: Satgas Kembali Temukan 120 Pinjol dan Investasi Ilegal, Simak Daftarnya

Pihaknya selalu membuka pusat pengaduan dengan menggelar Warung Waspada Investasi.

"Dalam Warung Waspada Investasi tersebut akan hadir perwakilan dari 13 kementerian/lembaga anggota Satgas Waspada Investasi yang akan melayani pertanyaan ataupun aduan masyarakat," kata Tongam dalam siaran pers, Jumat (31/1/2020).

Perlu Anda tahu, Warung Waspada Investasi buka setiap Jumat pukul 09.00 - 11.00 WIB. Warung Waspada Investasi bertempat di The Gade Coffee & Gold, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat.

"Dengan adanya Warung ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah untuk melapor dan bertanya langsung,” harap Tongam.

Baca juga: Investasi Bodong MeMiles Tawarkan Bonus Tak Logis, dari Ponsel hingga Pajero

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com