JAKARTA, KOMPAS.com - Pinjaman online (fintech peer to peer lending) ilegal masih tetap marak. Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 120 kegiatan pinjol dan 28 penawaran investasi ilegal lagi.
Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengatakan, kegiatan tersebut tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun mudah diakses melalui situs, aplikasi, atau penawaran melalui SMS.
Namun, Anda tak perlu khawatir. Tongam bilang, Anda bisa mengadu, konsultasi, dan sosialisasi langsung mengenai persoalan investasi, pinjol, dan gadai swasta ilegal.
Baca juga: Satgas Kembali Temukan 120 Pinjol dan Investasi Ilegal, Simak Daftarnya
Pihaknya selalu membuka pusat pengaduan dengan menggelar Warung Waspada Investasi.
"Dalam Warung Waspada Investasi tersebut akan hadir perwakilan dari 13 kementerian/lembaga anggota Satgas Waspada Investasi yang akan melayani pertanyaan ataupun aduan masyarakat," kata Tongam dalam siaran pers, Jumat (31/1/2020).
Perlu Anda tahu, Warung Waspada Investasi buka setiap Jumat pukul 09.00 - 11.00 WIB. Warung Waspada Investasi bertempat di The Gade Coffee & Gold, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat.
"Dengan adanya Warung ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah untuk melapor dan bertanya langsung,” harap Tongam.
Baca juga: Investasi Bodong MeMiles Tawarkan Bonus Tak Logis, dari Ponsel hingga Pajero
Selain itu, Anda juga bisa melaporkan dan bertanya melalui saluran komunikasi, seperti Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id, dan waspadainvestasi@ojk.go.id.
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang pun dapat Anda akses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
"Masyarakat selalu kami minta waspada agar memanfaatkan daftar fintech peer to peer lending yang terdaftar di OJK,” ujar Tongam.
Baca juga: Simak, Ini Cara agar Terhindar dari Tawaran Perumahan Syariah Bodong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.