Sementara itu, sepanjang tahun 2019, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJamsostek mengalami peningkatan sebesar 21,2 persen atau mencapai Rp 29,2 triliun.
Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 26,6 triliun untuk 2,2 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 31.300 kasus dengan nominal sebesar Rp 858,4 miliar.
Lalu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 182.800 kasus dengan nominal sebesar Rp 1,56 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 39.700 kasus dengan nominal sebesar Rp 118,33 miliar.
"Sepanjang Tahun 2019, program JKK juga melaksanakan manfaat RTW kepada 901 orang peserta dimana sebanyak 748 orang sudah kembali bekerja,” ujar Agus.
Baca juga: Pasar Saham Tak Stabil, Hasil Investasi 2019 BPJAMSOSTEK Tak Capai Target
Sementara itu dari sisi kepesertaan, total saat ini sudah 55,2 juta pekerja atau mencakup 60,7 persen dari seluruh pekerja Indonesia yang eligible sebagai peserta, telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek hingga akhir Desember 2019.
Hasil ini merupakan pencapaian yang positif untuk mengakhiri tahun 2019, yaitu tumbuh 9,1 persen dari tahun 2018.
Sementara dari sisi penambahan perusahaan atau pemberi kerja, capaian yang diraih oleh BPJamsostek mencapai 681,4 ribu perusahaan atau tumbuh 21,6 persen (yoy).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.