Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Kereta Cepat Jakarta-Bandung Larang 300 Karyawan Asal China Balik ke Indonesia

Kompas.com - 31/01/2020, 22:33 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Pihak perusahaan diminta agar melaporkan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang aktif dan TKA wajib melaporkan dan melampirkan data riwayat kesehatan yang terbaru yakni pada tahun 2020 dari rumah sakit.

Chandra pun mengatakan, sejak adanya surat edaran itu, perseroan mulai melakukan pengecekan kesehatan kepada 14.000 karyawannya, mulai tenaga kerja lokal dan TKA asal China.

"Kami sudah lakukan itu (pengecekan kesehatan). Tapi, saya masih menunggu laporan siapa saja yang sudah memeriksa kesehatannya," ucapnya.

Baca juga: Meski Ada Brexit, Pemerintah Lebih Khawatirkan Dampak Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com