Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Omnibus Law Jadi Harapan Pelaku Bisnis dan Investasi, Benarkah?

Kompas.com - 01/02/2020, 18:51 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

Pelabuhan Marunda

Piter juga menanggapi soal pembangunan Pelabuhan Marunda yang melibatkan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Dalam proyek infrastrukutur non APBN itu, KCN berseteru dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Baca juga: Pemegang Saham PT KCN Kembali Ajukan Penundaan RUPS-LB

Berlarut-larutnya sengketa antara KBN dengan anak usahanya sendiri yaitu KCN, justru membuat para investor enggan berinvestasi ke Indonesia.

“Ini yang menjadi masalah. Kalau kita berada di dunia yang penuh kepastian, gugat menggugat menjadi satu solusi,” terangnya.

Persoalannya, lanjut Piter, kepastian hukum di Indonesia tidak jelas. Gugatan justru semakin menambah biaya tanpa suatu kepastian untuk mendapatkan apa yang menjadi hak.

“Jadi menurut saya, ini juga sekaligus menjadikan bukti bahwasanya omnibus law saja tidak cukup, karena tidak bisa menggaransi adanya kepastian hukum,” imbuhnya.

Baca juga: Para Pemegang Saham PT KCN Mengupayakan Damai

Namun demikian, Piter menegaskan omnibus law merupakan gebrakan Presiden Jokowi yang patut diapresiasi.

“Kalau berpikirnya terbalik nanti bilang, ah omnibus law ternyata tidak menjamin. Enggak usah ada omnibus law. Cara berpikir seperti itu salah juga,” katanya.

Kalau dengan omnibus law saja tidak cukup, lanjut Piter, bukan berarti tidak dibutuhkan.

“Justru yang dipikirkan adalah omnibus law harus kita adakan, dan kemudian diikuti dengan perbaikan di hal-hal lainnya,” tegasnya.

Baca juga: BKPM Selesaikan 9 Investasi Mangkrak Senilai Rp 189 Triliun

Sementara itu, Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan agar iklim investasi kondusif, BKPM telah menambah metodologi pengawasan investasi.

“Tidak hanya bagaimana mempromosikan negara, tapi bagaimana mengawal sampai kemudian izinnya ada, sampai financial closing, sampai eksekusi di lapangan dan memastikan bahwa investasi tersebut bisa berproduksi,” katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com