Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Akan Sisir Koperasi Nakal dan Mati Suri

Kompas.com - 02/02/2020, 09:01 WIB
Wayan A. Mahardhika,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan akan membersihkan koperasi-koperasi nakal seperti koperasi rentenir serta tempat cuci uang.

"Kami benahi koperasi nakal, seperti koperasi cuci uang, koperasi investasi ilegal, dan koperasi berkedok retenir," ucapnya saat ditemui di Museum Bank Indonesia, Sabtu (1/2/2020).

Selain koperasi nakal, Kemenkop UKM juga akan membereskan berbagai koperasi yang mati suri.

Baca juga: Kemenkop Harap Koperasi Jadi Sentra Bisnis Kopi

Seperti diketahui saat ini marak sekali koperasi rentenir dan investasi ilegal yang telah memakan korban. Biasanya koperasi simpan pinjam atau KSP sangat marak terjadi karena kasus rentenir.

Dilansir dari Kontan, Melalui langkah  'Reformasi Total Koperasi' yang dicanangkan pada 2014 tercatat sebanyak 40.013 koperasi di Indonesia yang tidak aktif dan nakal dibubarkan, sedangkan sisanya masih dikaji.

Melalui langkah tersebut, dari total jumlah koperasi pada 2014 atau sebelum ‘Reformasi Total Koperasi’ terdapat 212.570 unit, dan per 2018 tinggal 138.140 unit usaha.

Kemudian sepanjang 2019, menurut data Kementerian Koperasi dan UMKM mencatat terdapat 153 badan usaha menyeleweng. Salah satunya melibatkan Koperasi investasi bodong Hanson Mitra Mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com