Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Perbincangan, Berapa Biaya Soekarno Bangun Monas Dulu?

Kompas.com - 02/02/2020, 12:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -  Monumen Nasional atau Monas jadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Ini terkait revitalisasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada landmark Kota Jakarta tersebut.

Belakangan setelah menuai kontroversi, Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pengerjaan proyek revitalisasi Monas.

Monas sendiri merupakan proyek kebanggaan Presiden Soekarno. Pembangunannya dicanangkan pada tahun 1961, sementara penyelesaiannya dilakukan di tengah situasi peralihan politik menuju Orde Baru.

Pembangunan Monas bahkan sempat terbengkalai pada 1966-1972. Kawasan yang dulunya bernama Lapangan Ikada itu juga sempat jadi pemukiman liar dan gelandangan.

Diberitakan Harian Kompas, 17 April 2019, pembangunan Monas saat ini dianggap jadi cerminan semangat gotong royong warga dari beragam suku, ras, dan agama.

Selama pembangunannya, biaya diperoleh dari iuran masyarakat Nusantara, selain juga anggaran pemerintah.

Baca juga: Kontroversi Kontraktor Revitalisasi Monas, Proyek Miliaran tapi Kantornya Virtual

Salah satunya, sumbangan wajib pengusaha bioskop dari seluruh pelosok Tanah Air. Sepanjang November 1961-Januari 1962 tercatat 15 bioskop menyumbang Rp 49.193.200,01.

Bioskop Parepare, Sulawesi Selatan, misalnya, menyumbang Rp 7.700,60; bioskop Watampone, Sulawesi Selatan, Rp 1.364,20; dan bioskop Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rp 884.528,85.

Emas di puncak Monas merupakan sumbangan pengusaha Aceh, Teuku Markam. Pada 1972, total biaya pembangunan Tugu Monas Rp 358.328.107,57.

Kubah anggun Masjid Istiqlal berdampingan dengan menara Katedral Jakarta menjadi latar belakang bagian barat Monas.

Latar itu seakan membingkai semangat persatuan dalam Bhinneka Tunggal Ika, tepat di ruang pusat kekuasaan.

Dalam sejumlah sumber disebutkan Monas diresmikan pada 12 Juli 1975. Namun, dari penelusuran pemberitaan dan dokumen, tak ada acara peresmian Monas.

Kawasan Monas dibuka untuk umum melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin Nomor Cb.11/1/57/72 tanggal 18 Maret 1972.

Saat itu, Ali Sadikin hanya membolehkan rombongan/organisasi atau murid sekolah/mahasiswa ke ruang tenang dan ruang museum. Setiap pengunjung dikenai Rp 100.

Baru tahun 1973, Gubernur Ali Sadikin membolehkan pengunjung naik sampai pelataran puncak Monas.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com