Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilirisasi Industri Bisa Gaet Investasi dan Genjot Ekspor

Kompas.com - 02/02/2020, 17:40 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ingin mendorong hilirisasi industri yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari bahan baku di dalam negeri.

Oleh karena itu, pihaknya perlu mendukung implementasi kebijakan larangan ekspor mineral mentah.

“Kebijakan itu yang memang ditunggu oleh Kemenperin. Sebab, dengan larangan itu bisa memacu kinerja di sektor industri hulu, sekaligus juga diharapkan dapat mengundang investasi sektor tersebut masuk ke Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Agus juga mengatakan bahwa Indonesia mempunyai kekayaan sumber daya alam yang dapat diolah sebagai bahan baku industri. Selain mineral, komoditas lainnya yang cukup potensial adalah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

“Memang CPO merupakan komoditas yang sedang dioptimalkan menjadi kebutuhan domestik, karena kita sedang membangun program B30 dan dalam dua tahun ke depan akan dikembangkan menjadi B100,” paparnya.

Oleh karena itu, pemerintah optimistis terhadap hilirisasi industri yang dinilai dapat menjaga kekuatan perekonomian nasional agar tidak mudah terombang-ambing di tengah fluktuasi harga komoditas.

Dalam hal ini, industri pengolahan di dalam negeri perlu dipacu pertumbuhan dan pengembangannya karena berperan penting meningkatkan nilai tambah sumber daya alam untuk dibuat sebagai barang setengah jadi hingga produk jadi.

“Makanya, kita harus fokus pada hilirisasi industri, yang tentunya akan membawa lompatan kemajuan bagi ekonomi kita. Selama ini, hilirisasi industri telah memberikan multiplier effect yang luas, baik itu penerimaan negara melalui ekspornya maupun penyerapan tenaga kerja yang bertambah,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com