Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Panggil Dirut BTN Terkait Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan

Kompas.com - 03/02/2020, 15:16 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR memanggil Direktur Utama PT Bank BTN (Persero), Pahala N. Mansury untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR MPR RI, pada Senin (3/2/2020).

Rapat yang dimulai sejak pukul 11.00 dan berakhir pada pukul 13.00 WIB dilakukan secara tertutup yang mengagendakan terkait pembahasan dugaan praktek window dressing atau manipulasi Laporan Keuangan BTN tahun 2018.

Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno mengatakan pemanggilan ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan serikat pekerja Bank BTN yang melaporkan dugaan window dressing yang dilakukan BTN.

Baca juga: Antisipasi Virus Corona, RI Akan Hentikan Sementara Impor Pangan dari China

"Serikat pekerja melaporkan 3 hal. Pertama pelanggaran hukum termin pertama Rp 100 miliar yang di cairkan BTN digunakan tidak sesuai dengan kegunannya," kata Hendrawan di DPR, Senin (3/2/2020).

Hendrawan mengatakan pencairan dana Rp 100 miliar tahun 2014 digunakan untuk membayar utang PT BIM (Batam Island Marina) kepada pemegang saham, padahal dana itu seharusnya untuk proyek perumahan.

Selanjutnya Hendrawan menyebut, penambahan kredit Rp 200 miliar dilakukan pada tahun 2015 yang mana menurut analis kredit penambahan kredit ini tidak visibel.

Baca juga: Lowongan Kerja BRI untuk S1 dan S2, Cek Pendaftarannya di Sini

"Yang kedua, top up atau tambahan kredit Rp 200 miliar yang diberikan BTN tidak didasarkan pada due deligent yang cermat," ungkapnya.

Terkait dengan window dressing, dinilai merupakan piutang yang bermasalah karena hak tagihannya dijual kepada PT PPA (Perusahaan Pengelolaan Aset).

"Jadi BTN memberi kredit kepada PT PPA untuk membeli kredit macetnya. Ini lucu. Tiga hal inilah yang jadi fokus perhtian dari serikat pekerja, kami juga meminta klarifikasi juga tentang 3 hal itu" ungkapnya.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Pelindo II, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com