Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Pastikan TKA China di RI Tak Tertular Virus Corona

Kompas.com - 04/02/2020, 07:33 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Pemerintah sendiri per Rabu (5/2/2020) pukul 00.00 WIB nanti mulai memberlakukan aturan pelarangan penerbangan dari dan ke China.

Artinya, tenaga kerja asing dari China belum bisa kembali ke Indonesia selama masa pelarangan terbang tersebut berlaku.

Hal itu diputuskan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020).

Rapat tersebut membahas kepulangan warga negara Indonesia ( WNI) dari Wuhan, China.

"Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT (China) ditunda sementara, mulai Rabu, pukul 00.00 WIB," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Minggu.

Baca juga: Mentan Pastikan Pasokan Bawang Putih Aman, Meski Impor Dari China Dihentikan

Selain itu, mereka yang sudah berada di China selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan masuk ke Indonesia maupun melakukan transit.

"Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," ucap Retno.

Pemerintah juga mencabut untuk sementara visa bebas visa dan visa on arrival untuk warga negara China.

"Kebijakan visa bebas kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di mainland China untuk sementara dihentikan," kata Menlu .

Baca juga: Mulai Rabu, Garuda Hentikan Sementara Penerbangan dari dan ke China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com