”Kita tak berorientasi pada passing grade, tetapi berorientasi pada ranking. Kalau passing grade kita jatuhkan, SDM aparatur kembali mundur. Kita ingin maju,” tutur Syafruddin kala itu.
Sebelumnya, tingkat kelulusan SKD para CPNS di bawah 10 persen. Artinya, kurang dari 10 persen saja CPNS yang mendapatkan nilai sesuai passing grade.
Memaksakan kelulusan berdasarkan ranking akan meloloskan juga CPNS yang sesungguhnya tidak lulus passing grade.
Baca juga: Bagaimana Nasib Honorer Jika Tak Lulus Tes Seleksi CPNS?
Dengan kebijakan ini, Syafruddin mencontohkan, jika suatu institusi kementerian memerlukan 100 PNS baru, akan diambil 300 orang dengan ranking tertinggi untuk mengikuti seleksi berikut, yakni seleksi bidang. Dari seleksi tahap kedua ini akan dipilih satu orang.
Langkah ini, menurut Syafruddin, jalan keluar terbaik. Badan Kepegawaian Negara yang akan mengumumkan secara teknis. Presiden pun, tambah Syafruddin, sudah mendapat laporan.
Terulang tahun ini?
Plt. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Paryono, mengungkapkan untuk penyelenggaraan SKD tahun ini, pihaknya menjamin kejadian gugur massal karena TKP tak akan terulang.
"Jadi soal itu (TKP) kan sudah disesuaikan, sudah diujicobakan tingkat kesulitannya. Kita sudah uji cobakan di Jakarta," jelas Paryono kepada Kompas.com, Senin (26/1/2020).
Selain itu, lanjutnya, Kemenpan RB juga sudah menurunkan passing grade. Sehingga, risiko banyak peserta yang gagal di ujian TKP di tahun ini akan jauh berkurang.
"Passing grade juga diturunkan. Tidak setinggi tahun lalu, jadi tidak sampailah (gugur massal lagi)," ungkap Paryono.
Dia menuturkan, mengerjakan soal TKP sendiri sebenarnya memiliki trik tersendiri.
"Turunkan ego, sehingga kita bisa tahu mana jawaban yang cocok dengan pertanyaan yang diajukan. Intinya jawaban yang paling ideal," kata Paryono.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Industri?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.