Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Manfaat Ini Akan Hilang jika Taspen Melebur ke BPJS Ketenagakerjaan?

Kompas.com - 04/02/2020, 22:06 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

4. Gaji 13

Pensiun 13 (bagi pensiunan) atau disebut gaji 13 (bagi PNS yang masih bekerja) juga tidak diterima bagi pensiunan jika aturan peleburan ke BPJS TK diberlakukan. Pensiun 13 mencakup pensiun pokok dan tunjangan istri.

"Kalau ASN ada 13, kalau pensiunan itu pensiunan 13 namanya. Di PP 45 itu tidak mengatur, sehingga tisak ada pensiunan 13," jelas Hanafi.

5. Tunjangan Hari Raya

Tunjangan hari raya yang mencakup pensiun pokok dan tunjangan istri juga ditiadakan sesuai dengan PP 45/2015.

"Kalau ASN mendapat THR di PP 45 pensiunan tidak mengatur adanya THR, jadi kita tidak dapat itu jika dialihkan (ke BPJS TK)," jelas Hanafi.

6. Uang Duka Wafat

Uang duka wafat dalam pengelolaan PT Taspen merupakan 3 kali pensiun pokok. Hal ini diatur dalam Pasal 2 PP Nomor 4 Tahun 1982.

"Uang duka wafat itu bisa 3 kali gaji. Tapi ini enggak ada, kalau meninggal ya sudah," kata Hanafi.

Hanafi menyebut jika pensiunan meninggal dunia, keluarga atau ahli waris juga hanya mendapat manfaat sedikit.

"Kalau meninggal dunia, kan kalau Taspen pensiunan jandanya dapat pensiunan pokok (janda) Rp 1.876.200 ditambah tunjangan beras Rp 72.420, nah kalau di BPJS TK enggak sampai Rp 1 juta, cuma Rp 889.441," ungkap Hanafi.

Selain itu fasilitas kemudahan yang didapat pensiunan juga hilang seperti pelayanan cepat dalam 1 jam dan klaim otomatis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com