Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal Eksekusi, OJK Restui Ilham Habibie Cs Selamatkan Bank Muamalat

Kompas.com - 05/02/2020, 06:01 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Ilham Habibie akan menjadi penyelamat PT Bank Mualamat (Tbk).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan proses penyelamatan Bank Muamalat telah memasuki tahap akhir.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, otoritas telah menyetujui Konsorsium Al Falah menjadi investor penyelamat bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

Baca juga: 5 Skenario Menyehatkan Bank Muamalat

"Calon investor sudah ada, konsorsium Al Falah,” ujar Wimboh di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Lebih lanjut Wimboh mengatakan proses eksekusi bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sebab, Al Falah tinggal melengkapi persyaratan pemberkasan dan administrasi.

Namun demikian, Wimboh enggan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai besaran investasi yang disuntikkan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura tersebut kepada Muamalat.

Baca juga: 9 Tahun Lagi, Anak Usaha Pertamina Ini Terancam Setop Produksi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com