Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Dahulukan Pembayaran Polis untuk Pensiunan dan Pegawai

Kompas.com - 05/02/2020, 13:28 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan upaya pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan mendahulukan nasabah tradisional.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut menjelaskan, nasabah tradisional tersebut meliputi pensiunan dan pegawai.

"Jadi dalam batch pertama pembayarna kita utamakan dulu untuk pembayaran polis-polis tradisional. Dan nantinya ktia harapkan polis tradisional ini bisa kita sehatkan ke depan," ujar dia ketika ditemui di Mandiri Investment Forum, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Pemerintah Harus Bisa Rampungkan Kasus Jiwasraya pada 2023

Lebih lanjut Tiko menjelaskan per Januari 2020 ini, jumlah klaim yang harus dibayarkan oleh Jiwasraya kepada nasabah mencapai Rp 16 triliun.

Namun demikian, Tiko tidak menjelaskan lebih rinci mengenai waktu pencairan dana nasabah yang tertahan di perusahaan asuransi pelat merah itu. Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan pembayaran klaim bakal dilakukan pada kuartal I tahun ini di kisaran bulan Maret.

"Itu nanti tergantung. Karenan nanti masih menunggu payung hukum dari panja (panitia kerja di DPR)," ujar dia.

Pendahuluan pembayaran untuk nasabah tradisional dilakukan lantaran beban ekonomi nasabah yang bersangkutan dianggap lebih berat.

Tiko mengatakan, hal itu sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Secara keseluruhan jumlah nasabah tradisional Jiwasraya mencapai 4,7 juta orang. Namun menurut Tiko nasabah yang klaimnya sudah jatuh tmpo masih sedikit.

Sebab, klaim dari nasabah tradisional sebagian besar bersifat jangka panjang karena merupakan asuransi dana pensiun.

Sementara, untuk produk asuransi bancassurance JS Saving Plan yang bermasalah, per Januari 2020 total utang klaim yang harus dibayarkan oleh perseroan mencapai Rp 16 triliun. Tiko menegaskan, klaim tersebut bakal dibayarkan secara bertahap.

"Kalau yang nasabah JS Saving Plan memang Rp 16 triliun. Itu akhir Januari, sudah hampir semuanya jatuh tempo. Jadi memang kalau yang JS Saving Plan sudah menjadi utang klaim semua," jelas Tiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com