Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Antisipasi Debitur Gagal Bayar, Lima Fintech Gabung di Layanan FDC

Kompas.com - 05/02/2020, 15:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengapresiasi lima anggotanya yang bergabung dalam layanan Fintech Data Center (FDC). Lima platform tersebut adalah Julo, Danamas, Mekar, Finmas, dan Maucash.

Layanan FDC tersebut dapat menyediakan kemudahan akses bagi penyelenggara Fintech P2P Lending untuk menganalisis profil calon peminjam, karakteristik, perilaku kredit peminjam, seperti lancar atau tidaknya kredit.

Ketua Bidang Techonology Support AFPI Ronald Andi Kasim sebelumnya mengapresiasi kelima anggota AFPI yang sukses berintegrasi pada FDC dan berharap dapat menyemangati anggota lainnya sehingga dapat memperkuat manajemen risiko.

Baca juga: Dorong Pembiayaan Produktif, OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Fintech P2P Lending

"Kita tahu FDC ini sudah diperkenalkan akhir tahun 2019 kemarin dan dengan resminya kelima fintech ini telah berintegrasi dapat mendorong semangat fintech lainnya agar penyelenggara mengetahui calon peminjam dan melakukan analisis sehingga dapat mencegah potensi kredit bermasalah," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Ronald juga mengatakan, melalui FDC, fintech dapat melakukan verifikasi data kelayakan nasabah. Dengan memanfaatkan artificial inteligence (AI), FDC ini bisa meminimalkan risiko pembiayaan dan mengidentifikasi penipuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengatakan, keberadaan Fintech Data Center ini mampu mendeteksi dan memberikan tindakan preventif dari calon peminjam yang melakukan pinjaman berlebih di banyak platform Fintech P2P Lending secara bersamaan.

"FDC ini menjawab masalah di industri selama ini karena dengan FDC platform dapat mengetahui calon peminjam sudah meminjam ke berapa banyak platform. Selain itu, para penyelenggara Fintech P2P Lending dapat melakukan tindakan preventif, yakni bisa mengenali dan membatasi konsumennya agar tidak meminjam ke banyak platform sekaligus," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+