Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gojek Keluarkan Asuransi dengan Premi Mulai Rp 10.000, Apa Saja Jenisnya?

Kompas.com - 05/02/2020, 16:08 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek baru saja launching asuransi yang berada dalam satu platform Gojek, yakni GoSure pada Rabu (5/2/2020) di Jakarta Selatan.

Uniknya produk asuransi GoSure yang menggandeng PasarPolis hadir dengan harga yang terjangkau yakni mulai dari Rp 10.000.

Berikut 4 jenis asuransi yang diluncurkan tersebut:

Baca juga: YLKI: Pengaduan Asuransi Didominasi Masalah Susah Klaim

1. Perlindungan layar gadget

Asuransi perlindungan layar gadget memiliki harga mulai dari Rp 20.000 per tahun atau disesuaikan dengan merek dan model HP.

GoSure akan mengcover keretakan layar ponsel Anda kapanpun dan disebabkan oleh apapun dengan pertanggungan sampai dengan Rp 10 juta.

Selain itu, asuransi layar gadget juga berlaku untuk smartphone android lama dan smartphone android baru hingga dua tahun setelah pembelian.

Sementara yang tidak termasuk cover adalah, kerusakan karena cairan, pencurian atau kerusakan selain layar dan kerusakan sebelum pembelian GoSure.

"Dari segi cara mengetahui HP itu sudah rusak itu kita ada QR code yang bisa detect dengan bantuan kaca cermin," kata CEO PasarPolis Cleosent Randing.

Baca juga: Banyak Masalah Jerat Industri Asuransi, Sri Mulyani Siapkan Omnibus Law Sektor Keuangan

2. Perlindungan perjalanan

Asuransi GoSure untuk perlindungan perjalanan dijual mulai dari Rp 17.500 bergantung pada perjalan yang Anda pilih apakah domestik atau internasional dengan pertanggunan sampai dengan Rp 3 juta.

Adapun manfaat yang diperoleh antara lain, mencakup kecelakaan diri, pembatalan perjalanan oleh penumpang, ketidaksesuaian penerbangan lanjutan, keterlambatan bagasi, kehilangan dan kerusakan bagasi, pembajakan dan teroris serta keterlambatan penerbangan.

Adapun dalam suransi ini yang tidak dicover adalah pembatalan penerbangan oleh maskapai, gangguan atau pembatalan penerbangan akibat kelalaian pemegang polis dan kehilangan ataubkerusakan akibat kelalaian pemegang polis.

Baca juga: Ini 5 Jenis Asuransi Tepat Buat yang Sering Kebanjiran

3. Perlindungan kereta api

Perlindungan kereta api dijual mulai dari harga Rp 10.000 sekali perjalanan dan Rp 15.000 untuk pulang pergi.

Asuransi perlindungan kereta api memiliki manfaat pertanggungan untuk kecelakaan diri sampai dengan Rp 5 juta, pembatalan perjalanan oleh penumpang Rp 1 juta, kehilangan barang pribadi sampai Rp 2 juta dan rawat inap karena kecelakaan hingga Rp 1 juta.

4. Perlindungan motor

Asuransi perlindungan motor atau Moto-lite menawarkan premi Rp 50 ribu per tahun dengan nilai pertanggungan sampai dengan Rp 2,5 juta.

Adapun tiga manfaat kompensasi yang diberikan antara lain kompensasi untuk kehilangan atau kerusakan motor diatas 75 persen.

Selanjutnya, kecelakaan diri atau pihak ketiga yang menyebabkan kematian atau cacat tetap.

Baca juga: Pak Erick, Pemerintah Punya 7 BUMN Asuransi Lho

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com