JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu belakangan ini di Twitter ramai tentang keterlambatan gaji pensiunan.
Menanggapi hal itu, PT Taspen menyebut keterlambatan itu terjadi karena peserta pensiun yang baru mendaftar pada bulan Januari baru masuk ke sistem susulan Taspen pada tanggal 15 Februari.
"Pendaftaran yang di proses di bulan Februari sehingga masuk susulan dan dibayarkan sekitar tanggal 15. Ini berlaku bagi yang mengajukan pertama kali pensiun," ucap Imam Hermawan Sekertaris Eksekutif Taspen saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: 6 Manfaat Ini Akan Hilang Jika Taspen Melebur ke BPJS Ketenagakerjaan?
Ia menjelaskan jika pensiunan baru mendaftar Januari maka akan dibayarkan secara manual beserta tunjangan hari tua (THT). Namun hanya pada bulan Februari pembayaran akan di daftarkan ke sistem dapem susulan.
Pada bulan berikutnya atau Maret baru akan dibayarkan normal hingga seterusnya.
"Untuk bulan berikutnya normal tanggal 1. Jadi yang dimaksud dibayarkan mulai tanggal 15 itu bagi penerima yang masuk dalam daftar susulan," ucapnya.
Imam sendiri mengatakan bahwa pensiun untuk Januari memang tergolong banyak, namun ia tak menyebut berapa angka spesifik pensiunan yang mengalami keterlambatan karena masuk dapem susulan.
Baca juga: Uang Pensiun PNS Bakal Menyusut Signifikan Jika Taspen Dilebur ke BPJS TK?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.